
DENPASAR, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar mencatat kasus rabies terjangkit pada 24 ekor anjing. Meski demikian, tidak ada ditemukan kasus rabies yang menular kepada manusia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat diwawancarai, Minggu (14/12). Demikian untuk cakupan vaksinasi rabies, kata dia, pada 2025 mencapai 92,61 persen atau sebanyak 76.444 ekor dari total populasi anjing di Denpasar.
Angka tersebut pun, kata Suparmi, sudah melebihi target vaksinasi anjing di tahun 2025 yang ditargetkan 91,2 persen dari jumlah populasi. “Capaian pada tahun 2025 telah melampaui target. Estimasi populasi anjing di tahun 2025 sebanyak 82.545 ekor,” kata Suparmi.
Dengan cakupan vaksinasi yang tinggi ini, pihaknya berharap bisa menekan kasus positif rabies pada anjing. Sehingga Denpasar bisa kembali zero rabies.
Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya. Masyarakat banjar juga turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.
“Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan,” katanya.
Pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Juga kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR. (Widi Astuti/balipost)










