
SINGASANA, BALIPOST.com – Kasus gigitan positif rabies kembali terjadi di Tabanan. Di minggu ketiga Juni 2026 atau tepatnya pada 22 Juni lalu, dua anjing di Desa Denbantas dan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, dinyatakan positif rabies. Munculnya dua kasus baru tersebut tentu menambah daftar desa zona rabies di Tabanan menjadi 10 kasus positif yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, hingga pertengahan tahun 2026 tercatat 10 kasus positif rabies yang seluruhnya terjadi pada spesies anjing. Kasus tersebut tersebar di Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (21 Januari), Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan (27 Januari), Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan (10 April), Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan (18 April), Desa Kediri, Kecamatan Kediri (29 April), Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan (4 Mei), Desa Belalang, Kecamatan Kediri (21 Mei), Desa Bongan, Kecamatan Tabanan (29 Mei), serta dua kasus terbaru di Desa Denbantas dan Desa Gubug pada 22 Juni.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gede Eka Parta Ariana, mengatakan penambahan kasus di dua desa tersebut sudah langsung direspons dengan pelaksanaan vaksinasi rabies massal di wilayah terdampak. “Begitu hasil laboratorium menyatakan positif rabies, kami langsung melakukan vaksinasi darurat atau emergency vaccination di sekitar lokasi kasus guna memutus rantai penularan,” ujarnya, Senin (29/6).
Di Desa Gubug, jumlah populasi anjing yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 649 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 579 ekor anjing dan lima ekor kucing telah berhasil divaksin, sehingga cakupan vaksinasi mencapai 89,21 persen.
Sementara di Desa Denbantas, dari estimasi populasi 559 ekor anjing, petugas berhasil memvaksin 496 ekor anjing dan 26 ekor kucing dengan cakupan vaksinasi mencapai 88,73 persen.
Menurut Eka Parta Ariana, capaian vaksinasi di dua desa tersebut tergolong tinggi dan diharapkan mampu membentuk kekebalan populasi atau herd immunity sehingga penyebaran virus rabies dapat ditekan.
Meski demikian, secara keseluruhan capaian vaksinasi rabies di Kabupaten Tabanan masih relatif rendah. Hingga pertengahan tahun 2026, dari estimasi populasi 54.726 ekor anjing, baru 16.492 ekor anjing, 435 ekor kucing dan dua ekor monyet yang telah mendapatkan vaksin rabies. Dengan demikian total hewan yang telah divaksin mencapai 16.929 ekor atau baru sekitar 30,14 persen dari target.
Kecamatan Tabanan menjadi wilayah dengan cakupan vaksinasi tertinggi, yakni mencapai 85,84 persen atau 5.605 hewan yang telah divaksin dari populasi 6.365 ekor anjing. Sebaliknya, Kecamatan Kerambitan dan Selemadeg Timur hingga pertengahan tahun ini masih mencatatkan capaian nol persen karena belum melaksanakan vaksinasi.
Sementara Kecamatan Baturiti baru mencapai 50,99 persen, Kediri 30,62 persen, Marga 29,71 persen, Pupuan 28,32 persen, Penebel 24,21 persen, Selemadeg 18,29 persen dan Selemadeg Barat 18,28 persen.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan dengan gejala rabies seperti agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, takut cahaya, maupun menggigit tanpa sebab. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi guna mencegah bertambahnya zona rabies di Kabupaten Tabanan.
“Rabies masih menjadi ancaman serius. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam vaksinasi hewan peliharaan menjadi kunci untuk menekan penyebaran penyakit ini,” tegasnya. (Dewi Puspawati/balipost)










