Anggota Polsek Kuta Utara mendatangi TKP jambret di Jalan Kuwum, Kerobokan Kelod.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku jambret saat ini tergolong nekat karena menyasar tempat usaha di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pada Minggu (25/1) pukul 04.40 Wita, pelaku mengenakan sarung dan hoodie hitam menyasar pemilik warung. Namun pelaku gagal mendapat kalung korban karena putus.

Sementara pada hari sama pukul 18.00 Wita, karyawan laundry di Jalan Kuwum, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Imeldasianis Dingi Ama (30), dijambret. Korban kehilangan kalung bersama liontin.
Video kedua kasus tersebut viral di media sosial (medsos) dan masih diselidiki anggota Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Sasar Wisatawan Perempuan Jambret Diringkus Polisi

Terkait kejadian di DG Laundry, Jalan Kuwum, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, dari rekaman CCTV yang beredar, korban sedang kerja di mesin cuci.

Selanjutnya datang pelaku mengenakan baju lengan pendek abu-abu dan celana pendek hitam serta topi hitam. Awalnya pelaku ajak korban ngobrol. Begitu korban lengah, pelaku langsung menjambret kalung emas dipakai korban. Pelaku langsung kabur naik sepeda motor.

Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku parkir motornya di samping TKP. Selanjutnya salah satu pelaku turun dan berpura-pura menanyakan arah menuju Lapangan Pantai Berawa menggunakan bahasa Indonesia berlogat NTB.

Baca juga:  Hingga Oktober, Segini Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan

“Saat korban memberikan penjelasan, pelaku tiba-tiba menarik paksa kalung yang dikenakan korban,” ujar Aiptu Ayu.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan kalung dan liontin emas seharga Rp 500.000. Selain itu korban mengalami luka gores di leher.

Setelah mendapat informasi kejadian itu, anggota Unit Intelkam Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP dan minta keterangan korban, saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. “Anggota Polsek Kuta Utara masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” ungkapnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  ‘’Krama Istri’’ Berperan Cegah Penyebaran COVID-19
BAGIKAN