I Wayan Budiasa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini masih memiliki sejumlah jabatan strategis yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengungkapkan setidaknya ada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi.

“Secara faktual memang ada tiga jabatan yang kosong, yakni Inspektur, Staf Ahli Gubernur (Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,red), dan Kepala Dinas Kebudayaan,” ungkap Budiasa, Senin (26/1).

Menurutnya, proses pengisian ketiga jabatan tersebut saat ini masih berjalan dan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta yang diterapkan Pemprov Bali. Dalam sistem ini, para kandidat atau suksesor telah dipetakan dalam kuadran tertentu sesuai dengan kompetensi dan persyaratan jabatan.

Baca juga:  ASN Pemprov Bali Ikuti Tes Tertulis, Ukur Pemahaman "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

“Prosesnya dimulai dari penemuan atau penetapan para talent, kemudian dilanjutkan dengan kelengkapan data, wawancara, dan assessment. Setelah itu baru diajukan usul permohonan persetujuan teknis atau pertek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.

Budiasa menambahkan, khusus untuk jabatan tertentu, sebelum persetujuan teknis diterbitkan, BKN biasanya melakukan klarifikasi terhadap para calon yang diusulkan. Setelah proses klarifikasi rampung, barulah surat persetujuan teknis diterbitkan. “Kalau pertek sudah terbit, baru diajukan Surat Keputusan (SK). Setelah SK keluar, barulah dilakukan pelantikan,” katanya.

Baca juga:  Sempat Dirawat di RS PTN Unud Karena COVID-19, Kajari Tanjung Asahan Satya Markandeya Berpulang

Menanggapi isu yang beredar terkait adanya pergantian Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Budiasa menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh proses masih berjalan dan belum ada keputusan final.

“Sampai sekarang semuanya masih dalam proses. Tiga jabatan yang kosong ini bisa diisi oleh siapa pun yang memenuhi syarat. Bisa dari eselon II yang bergeser, bisa juga dari eselon III atau pejabat administrator yang naik,” terangnya.

Ia menegaskan, publik diminta bersabar menunggu hasil akhir dari proses tersebut. Setelah persetujuan teknis BKN terbit dan SK dikeluarkan, barulah akan terlihat siapa yang bergeser dan siapa yang mendapat promosi jabatan. “Nanti setelah ada pertek, SK, dan pelantikan, semuanya akan jelas,” tandasnya.

Baca juga:  Fenomena Digital, Peluang Bali Munculkan Keunikan Garap Wisatawan Milenial

Seperti diketahui, Kepala Dinas KLH Provinsi Bali saat ini dijabat oleh I Made Rentin. Berdasarkan informasi yang beredar, Rentin digadang-gadang pindah posisi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dikonfirmasi soal ini, Rentin justru mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Saya malah belum tahu,” ujar singkat Rentin. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN