
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjawab pro dan kontra di masyarakat terkait wacana perubahan penetapan tegak (pelaksanaan) Hari Raya Nyepi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengambil langkah konkret dengan menggelar seminar, Jumat (9/1). Seminar yang digelar di Gedung PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar ini dirangkaikan dengan Pasamuhan Madya PHDI Bali Tahun 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memberikan jawaban yang berbasis sastra serta menjadi sarana edukasi bagi umat Hindu agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat yang berkembang di ruang publik. Seminar ini dibagi dalam dua sesi utama, yakni diskusi akademis dan pengambilan keputusan melalui forum Pasamuhan Madya.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menjelaskan bahwa Pasamuhan Madya tahun ini mengangkat satu tema khusus untuk membedah wacana dimajukannya Tegak dari pelaksanaan Tawur dan Nyepi yang belakangan viral di media sosial maupun media massa.
“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk mendengarkan secara langsung kajian mendalam dari para ahli wariga, ahli filologi, ahli filsafat, ahli ritual, hingga akademisi. Hasil kajian inilah yang menjadi bahan pertimbangan utama dalam Pasamuhan Madya untuk menghasilkan keputusan yang bertanggung jawab,” ujar Nyoman Kenak, Kamis (8/1).
Ia menegaskan, apabila isu tersebut dibiarkan tanpa tanggapan resmi dari lembaga keagamaan, hal itu berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah umat, bahkan dapat memicu sentimen negatif antara masyarakat dan pemerintah.
Untuk memperkuat literasi umat, sejumlah pakar ternama turut mengonfirmasi kehadiran mereka sebagai narasumber. Di antaranya, Sugi Lanus, peneliti sastra lontar yang menyiapkan materi kajian komprehensif setebal lebih dari 100 halaman; Dr. Made Gami Untara, S.Fil., M.Ag., ahli wariga sekaligus akademisi dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja; serta Made Suacana, ahli wariga senior.
Selain itu, narasumber ahli seperti Ida Pedanda Gede Putra Batuaji (Manggala Sabha Wiku Klungkung) dan Dr. A.A.G.N. Ari Dwipayana (Yayasan Puri Kauhan Ubud) turut memperkaya diskusi dengan mengirimkan naskah kajian tertulis.
Menyikapi pro dan kontra yang berkembang di masyarakat, Nyoman Kenak mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan keharmonisan. Ia menekankan bahwa pembahasan terkait Yadnya atau ritual suci seharusnya dilakukan dengan hati dan pikiran yang jernih, jauh dari emosi atau krodha.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, kami tidak ingin isu ini membangun sentimen negatif. Faktanya, saya kerap menerima pesan dari umat, baik di Bali maupun luar Bali, yang menanyakan persoalan ini. Mari kita tetap berhati dingin dan damai. PHDI berkewajiban menyiapkan pedoman yang kuat bagi umat untuk melaksanakan Nyepi tahun ini dan seterusnya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, arus aspirasi dari PHDI kabupaten/kota se-Bali seperti Denpasar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung, dan Tabanan, secara tertulis menyatakan dukungan agar pelaksanaan Nyepi tetap konsisten dengan tradisi yang selama ini berjalan.
Sikap tersebut merujuk pada Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir tentang Agama Hindu Tahun 1983, yang menetapkan bahwa Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya, yakni Penanggal Apisan.
Melalui Pasamuhan Madya yang dihadiri oleh Paruman Pandita, Paruman Walaka, pengurus harian PHDI, serta berbagai organisasi dan lembaga Hindu, PHDI Bali berharap dapat mengukuhkan kembali tata laksana Nyepi yang selaras dengan dresta dan sastra Bali.
“Kami ingin keputusan yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi sebuah ketetapan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik. Setiap sikap yang diambil harus memiliki dasar sastra yang kuat (palid), sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan kedamaian,” pungkas Nyoman Kenak. (Ketut Winata/balipost)









