Nyoman Kenak. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi kondisi negara saat ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah dan penyelenggara negara. Begitu juga kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.

Hal ini disampaikan menimbang masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Bali sebagai aspirasi yang menuntut agar pemerintah, baik di eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota dan penyelenggara negara lainnya), legislatif (DPR dan DPRD) agar dalam segala perilaku dan tindakannya, benar-benar tegak lurus sebagaimana sumpah dan janjinya sebagai pelayan rakyat.

Pertama, PHDI Bali menyatakan keprihatinan dan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa di pihak masyarakat, maupun korban yang menimpa aparat, kerusakan fasilitas publik milik rakyat, akibat aksi unjuk rasa yang diduga disusupi orang tidak dikenal dalam berbagai aksi di pusat maupun di daerah.

Baca juga:  Bali Raih Penghargaan Terbaik, Ungguli Maladewa hingga Langkawi

“Kita memaklumi bahwa undang-undang melindungi kebebasan menyampaikan pendapat, yang tidak boleh dibatasi, sepanjang tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum,” ujar Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, Senin (1/9).

Kedua, segenap penyelenggara negara, baik Presiden beserta pembantu-pembantunya di Kabinet, elit-elit politik di lembaga DPR RI, agar mendengarkan tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sudah disuarakan dalam beberapa tahun ini.

Antara lain untuk membatalkan tunjangan jabatan dan fasilitas bagi pejabat penyelenggara negara maupun DPR RI yang dirasakan berlebihan sementara masih banyak pelayan dan pengabdi negara di luar pejabat seperti guru-guru honorer yang gaji/kesejahteraannya sangat memerihatinkan, pembatalan kenaikan pajak-pajak yang memberatkan rakyat, mengevaluasi semua program yang dirasakan tidak adil bagi rakyat kecil, di tengah-tengah perekonomian yang menghimpit dan memberatkan.

Baca juga:  Perjuangan SJB Berujung Turunnya Dirjenpas Kemenkumham ke Bali

Ketiga, PHDI Bali memohon agar TNI dan Polri dalam mengendalikan keamanan dan ketertiban, tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun dan senantiasa mendahulukan tindakan persuasif serta tindakan professional yang terukur.

Demikian juga, berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi, agar menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis dan taat pada perundangan yang berlaku, karena tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik justru merupakan kerugian bagi masyarakat sendiri. “Mari mendukung tugas-tugas TNI dan Polri melalui partisipasi yang saling menguatkan tatanan bangsa,” ajaknya.

Baca juga:  Berawal dari Bom Bali, Dua Perempuan Ini Bangun Bisnis Sistem Pembayaran Digital

Keempat, penyelenggara negara dalam jabatan apapun, para tokoh masyarakat, tokoh agama, mari mengedepankan pernyataan dan narasi yang edukatif, berbasis kebangsaan dan kenegarawanan, untuk menjaga keutuhan bangsa.

Kelima, PHDI Bali mengajak segenap umat Hindu dan masyarakat Bali agar selalu waspada dan tidak mengikuti ajakan bertindak anarkis dari pihak manapun. “Mari sampaikan aspirasi secara professional, dalam koridor undang-undang yang berlaku. Dalam mengekspresikan pendapat di media sosial, hendaknya tidak menggunakan narasi yang berbau SARA, guna menjaga suasana yang kondusif serta jauh dari potensi gesekan horizontal,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN