
DENPASAR, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Agung Kasanga tetap dilaksanakan pada Tilem Kasanga. Diikuti Tapa Bratha Penyepian pada keesokan harinya atau setelah Tilem.
Penegasan ini disampaikan melalui Seminar Agama-Pramanani eva Paddhatih: Ritual Berlandaskan Ajaran Pustaka Suci, yang dirangkaikan dengan Pasamuhan Madya PHDI Bali Tahun 2026, di Gedung PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Jumat (9/1).
Seminar tersebut digelar sebagai upaya memberikan jawaban berbasis sastra lontar sekaligus menjadi sarana edukasi bagi umat Hindu agar tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi dalam menyikapi perbedaan pendapat yang berkembang di ruang publik terkait pelaksanaan Nyepi.
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi utama, yakni diskusi akademik dan pengambilan keputusan melalui forum Pasamuhan Madya.
Ditemui usai seminar, Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, menjelaskan PHDI Bali belum menetapkan redaksi akhir keputusan. Namun berbagai naskah lontar otentik telah dikaji secara mendalam oleh para pakar.
Ia menegaskan bahwa sumber-sumber sastra yang ditemukan menunjukkan konsistensi pelaksanaan Tawur Agung Kasanga pada Tilem dan Nyepi pada keesokan harinya
“Dari kajian para narasumber, ditemukan lebih dari 15 sumber lontar yang secara konsisten menjelaskan bahwa tawur dilaksanakan saat Tilem dan keesokan harinya dilaksanakan penyepian. Versi-versi yang selama ini beredar dan menimbulkan polemik ternyata merupakan naskah yang tidak lengkap,” ujar Nyoman Kenak.
Ia menambahkan, PHDI Bali berkomitmen merumuskan redaksi keputusan yang sejuk, berimbang, dan tidak menyudutkan pihak mana pun. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun harus disikapi dengan kebijaksanaan dan semangat persatuan.
“PHDI akan berusaha menjadi samudera yang menyejukkan. Semakin ada dinamika, kita harus cepat merespons demi kebaikan umat. Kesimpulan ini akan segera disampaikan agar kebingungan masyarakat menjelang Nyepi dapat diakhiri,” tegasnya.
Sementara itu, Peneliti Sastra Lontar, Sugi Lanus, menegaskan bahwa praktik keagamaan Hindu di Bali secara fundamental berlandaskan lontar.
Berdasarkan kajian komprehensif terhadap lontar-lontar tentang pecaruan, tawur, dan penyepian, ia menjelaskan istilah perwani dalam lontar bukanlah hari pelaksanaan tawur, melainkan hari persiapan sarana upacara.
“Dalam lontar Sundarigama yang lengkap, perwani disebut sebagai hari mempersiapkan sarana pecaruan. Tawur atau mecaru dilaksanakan pada Tilem, dan keesokan harinya baru dilakukan penyepian. Versi lontar yang beredar belakangan ini ternyata hanya potongan yang tidak utuh,” jelas Sugi Lanus yang menjadi salah satu narasumber seminar.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan satu pun lontar otentik yang menyebutkan pelaksanaan tawur sebelum Tilem atau penyepian sebelum tawur.
Menurutnya, kesalahpahaman ini pernah terjadi pada dekade 1960–1970-an akibat beredarnya naskah cetakan yang tidak komprehensif. “Kajian filologis menunjukkan bahwa praktik yang berjalan selama ini di Bali justru sejalan dengan lontar yang lengkap dan otentik,” imbuhnya.
Berdasarkan kajian para ahli wariga, filologi, filsafat, ritual, serta akademisi, sejumlah pakar ternama seperti Sugi Lanus, Dr. Made Gami Untara, S.Fil., M.Ag. (ahli wariga dan akademisi IAHN Mpu Kuturan Singaraja), serta Made Suacana (ahli wariga senior), sepakat bahwa Tawur Agung Kasanga tetap dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan diikuti Tapa Bratha Penyepian pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa.
Diskusi juga diperkaya oleh narasumber ahli lainnya, termasuk Ida Pedanda Gede Putra Batuaji yang merupakan Manggala Sabha Wiku Klungkung yang turut mengirimkan naskah kajian tertulis sebagai bahan pertimbangan Pasamuhan.
Pasamuhan Madya PHDI Bali Tahun 2026 ini dihadiri oleh Paruman Pandita, Paruman Walaka, pengurus harian PHDI, serta berbagai organisasi dan lembaga Hindu sebagai upaya mengukuhkan kembali tata laksana Nyepi yang selaras dengan sastra dan dresta Bali. (Ketut Winata/balipost)










