
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Catur Brata Panyepian Tahun Baru Saka 1947 Tahun 2025 tak luput dari berbagai pelanggaran. Pelanggaran tidak saja dilakukan warga non Hindu Bali, namun juga dilakukan oleh umat Hindu di Bali sendiri.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak pun mengakui hal itu. Ia menilai Catur Brata Penyepian belum sepenuhnya berjalan secara mulus. Meskipun secara umum telah berjalan dengan baim dan khusuk. Namun, peristiwa pelanggaran Nyepi yang terjadi setiap tahunnya ini menjadi catatan bersama. “Tidak mungkin 100 persen mulus yang namanya manusia, rwa bhineda itu pasti ada. Tapi, bagaimana kita berupaya meminimalisir hal itu agar tidak terus terjadi setiap tahunnya,” ujar Kenak, Kamis (3/4).
Menyikapi pelanggaran Nyepi yang terjadi tersebut, Kenak menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat khususnya Polda Bali. Begitu juga dengan PHDI kabupaten/kota bersama kepolisian, pihak-pihak dan lembaga terkait lainnya sudah bekerja sama dengan baik mengatensi kasus-kasus pelanggaran Nyepi.
Pihaknya mengajak seluruh umat sedharma agar mengintrospeksi diri agar benar-benar menjalankan catur brata penyepian dengan seksama. Sebab, Nyepi adalah permulaan dan momen melihat kembali diri sendiri agar menjadi individu yang lebih baik di tahun Saka yang baru.
Di sisi lain, ia berharap setiap tokoh agama dan tokoh masyarakat di Bali harus bersatu menjaga harmoni Pulau Dewata. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus mampu mengedukasi umat dan warganya mengenai kebhinekaan. “Tokoh agama, masyarakat, dan semua komponen harus proaktif memberikan pemahaman yang benar kepada publik. (Tetapi) kalau ada pelanggaran hukum, silakan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kalau miskomunikasi, ya dapat dirembukkan dengan baik,” pesannya. (Ketut Winata/balipost)