
TABANAN, BALIPOST.com – Aksi kucing kucingan kerap mewarnai kegiatan penegakan perda ketertiban umum yang dilakukan petugas Satpol PP Tabanan terhadap keberadaan badut jalanan dan anak punk di jalur nasional. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban, mereka tetap saja masih beraktivitas di ruang publik yang dilarang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan, fenomena tersebut hampir selalu terjadi setiap kali petugas turun ke lapangan, terutama di kawasan perkotaan dan simpang-simpang jalan yang ramai aktivitas masyarakat.
“Setiap ada kegiatan penertiban, mereka seolah sudah mengetahui. Ada yang langsung menghindar, berpindah lokasi, bahkan muncul kembali setelah petugas meninggalkan lokasi. Inilah yang sering kami hadapi di lapangan,” ujar Sukanada, Minggu (21/12).
Menurutnya, Satpol PP sebenarnya telah berupaya memperkuat pengawasan dengan menjalin koordinasi lintas sektor, salah satunya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan. Kerja sama ini dilakukan untuk memanfaatkan kamera pemantau yang terpasang di sejumlah simpang jalan. “Kami juga selalu minta kerja sama dengan Dishub. Di simpang-simpang kan ada kamera pengawas,” ungkapnya.
Namun demikian, upaya tersebut belum berjalan optimal. Sukanada menyebutkan, saat ini kamera pengawas masih mengalami gangguan, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memantau pergerakan badut jalanan maupun anak punk.
“Ketika ada yang melihat dan saya langsung menghubungi anggota untuk bergerak ke lokasi, sering kali mereka sudah keburu hilang,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pola kucing-kucingan semakin sulit dihindari. Mobilitas kelompok tersebut yang cukup tinggi serta keterbatasan personel Satpol PP juga menjadi kendala tersendiri dalam menjaga ketertiban umum.
Meski demikian, Sukanada menegaskan dalam setiap penertiban, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pembinaan agar mereka tidak kembali beraktivitas di lokasi yang dilarang. Ia pun mengingatkan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.
“Kami tidak semata-mata represif. Pendekatan persuasif tetap kami utamakan, tetapi jika terus mengulang, tentu ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap adanya peningkatan fungsi sarana pendukung pengawasan serta kesadaran bersama masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban umum di Kabupaten Tabanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Denpasar,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)










