Puluhan wali murid di SD N 5 Batuagung mengadakan rapat dan menolak adanya regrouping sekolah. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah orang tua murid SDN 5 Batuagung dan tokoh masyarakat di Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Jembrana mengharapkan penangguhan kebijakan regrouping (penggabungan) sekolah. Sekolah yang berada di Banjar Petanahan ini masuk dalam daftar regrouping mulai tahun depan untuk efisiensi anggaran dari pusat.

Jumlah siswa di sekolah ini selama tiga tahun terakhir kurang dari 70 anak dan rencananya ada 8 SD Negeri lainnya di Jembrana yang juga akan terkena regrouping.

Sejumlah wali murid dalam rapat terkait regrouping di SDN 5 Batuagung, Rabu (17/12) mengaku keberatan secara tiba-tiba anak-anak akan dimutasi ke SD Negeri lain. Persoalannya, SD paling dekat berada di Banjar Masehan yang jaraknya sekitar 2 kilometer.

Baca juga:  Diguncang Gempa, Puluhan Sekolah di Karangasem Alami Kerusakan

Ketika dengan alasan untuk efisiensi guru dan operasional sekolah, sangat disayangkan menyasar pendidikan. Dengan jarak yang jauh akan semakin menambah biaya dan beban psikologis siswa. Baru pertengahan semester terima rapor Desember ini, bulan depan Januari 2026 mereka akan dipindahkan.

Sementara saat ini jumlah siswa di SD yang berada di Banjar Petanahan ini hampir mendekati 70 orang yakni 63 murid. “Kami sudah sepakati dengan perangkat desa dinas, tokoh, kelian adat dan para wali murid untuk bersama-sama mengupayakan warga di sini dan banjar terdekat penerimaan siswa tahun depan untuk mendaftar di sini (SD 5 Batuagung). Terkait regrouping warga dan orang tua murid meminta untuk ditangguhkan,” kata Ketua Komite SDN 5 Batuagung, Ida Bagus Kade Sudiarta.

Baca juga:  Sejumlah SD Minim Murid Baru, Disdikpora Karangasem Masih Kaji Regrouping

Dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana kebijakan ini merupakan dari pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran pusat. Dinas diminta untuk mendata sekolah yang siswanya kurang dari 70 murid selama tiga tahun terakhir, dan terdata ada 9 SD Negeri yang tersebar di Jembrana.

Salah satunya SDN 5 Batuagung. Dengan digabungnya sekolah, nantinya guru juga akan dipindahkan ke SD yang kekurangan tenaga pengajar.

Ida Bagus Yudi salah seorang wali murid sangat menyayangkan bila SDN 5 Batuagung ini diregrouping. Kebijakan efisiensi ini semestinya melihat kondisi riil di pedesaan dengan jarak yang jauh serta historis sekolah berdiri.

Baca juga:  Ribuan Calon Siswa Gagal Masuk SMP Negeri di Denpasar

Kebijakan ini seolah justru membebani murid maupun wali. Pemerintah yang efisien, masyarakat yang terbebani. Yudi bersama wali murid lainnya menolak sekolah diregrouping dan meminta agar kondisi di SDN 5 Batuagung ini dipertimbangkan.

Perbekel Batuagung, I Nyoman Sudarma yang hadir rapat mengatakan akan membawa aspirasi dari para orang tua murid dan tokoh masyarakat ini untuk menjadi pertimbangan ke dinas. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan agar sekolah tidak diregrouping dan diberikan waktu untuk menambah siswa pada penerimaan siswa tahun depan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN