Kejari Jembrana membagikan stiker himbauan anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Sudirman, Selasa (9/12). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana membeberkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi selama tahun 2025.

Sepanjang 2025, Bidang Pidsus tercatat intens melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi di berbagai tahapan, mulai penyelidikan hingga eksekusi.

Jadi Pidsus Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya mengatakan berdasarkan rekapitulasi hingga Desember 2025, penanganan perkara korupsi Kejari Jembrana di antaranya tahap penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 2 perkara, pra penuntutan 1 perkara, penuntutan 4 perkara dan eksekusi 3 perkara.

Baca juga:  Cegah Aktivitas Terlarang di KKP Nusa Penida, Digelar Patroli Gabungan

Secara keseluruhan, 13 perkara tindak pidana korupsi telah ditangani aktif selama tahun berjalan. “Selain proses hukum, Kejari Jembrana juga mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp304.516.100,” katanya.

Menurutnya kejaksaan konsisten dalam memproses setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekaligus memastikan pemulihan kerugian melalui pengembalian aset.

Kejari Jembrana menegaskan akan terus meningkatkan profesionalitas dan efektivitas penanganan perkara korupsi, sejalan dengan semangat Hakordia untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kasus Korupsi Santunan Kematian, Berkas Oknum Mantan Kaling Dilimpahkan
BAGIKAN