
DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi ugal-ugalan pengendara motor (pemotor) terjadi di Simpang Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel) viral di media sosial (medsos), Senin (8/12). Ada dua pengendara motor diduga asal Indonesia Timur tidak mengenakan helm dan berknalpot brong.
Padahal di sana ada polisi lalu lintas sedang mengatur arus lalu lintas, justru pemotor tersebut menyerempet petugas tersebut.
Aksi pemotor ugal-ugalan tersebut divideokan oleh pengendara motor lainnya. Mereka datang dari Jalan Tol Bali Mandara. Setibanya di lokasi kejadian, traffic light menyala merah.
Saat pengendara kendaraan lain berhenti sesuai aturan, mereka justru melewati zebra cross. “Dua pengendara sepeda motor itu menerobos lampu merah di Simpang Pesanggaran. Mereka tidak menggunakan helm,” kata sumber.
Salah satu pemotor terlihat seolah menantang petugas yang sedang mengatur lalu lintas dengan menggeber gas motornya berknalpot brong tepat di samping polisi. Selain itu masa berlaku plat motornya juga habis.
“Pelanggar seperti itu harus ditindak tegas oleh petugas. Ulah mereka itu sangat membahayakan orang lain,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi memonitor adanya peristiwa tersebut. “Sedang diburu pengendara motor tersebut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










