
TABANAN, BALIPOST.com – Keterbatasan jumlah pengasuh di Panti Sosial Wanasara, Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi pelayanan bagi para penghuni.
Pasalnya, dengan total 30 orang yang kini dirawat, jumlah pengasuh yang tersedia disebut jauh dari ideal yang tentu berdampak pada kualitas pendampingan, terutama bagi lansia, warga telantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap kambuh.
Minimnya tenaga pengasuh ini terungkap saat Kasubag TU UPTD Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Tabanan, Made Sujana menerima kunjungan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya beserta jajaran dalam kegiatan penyerahan bantuan, Jumat (5/12).
Sujana mengungkapkan, panti yang memanfaatkan rumah jabatan Pemkab Tabanan itu saat ini menangani 24 ODGJ, 4 lansia, dan 4 warga telantar. Jumlah tersebut telah melampaui kapasitas ideal, terlebih jenis kebutuhan para penghuni memerlukan pendampingan intensif dan konsisten setiap hari.
Saat ini panti hanya memiliki 14 petugas, dengan 10 orang diantaranya bertugas langsung sebagai pengasuh sekaligus menangani kebersihan dan keamanan. “Idealnya panti membutuhkan sedikitnya 20 pengasuh untuk menangani 30 penghuni dengan kebutuhan berbeda,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap keberlangsungan layanan panti sosial tersebut. Menurutnya, beban pekerjaan pengasuh tidak ringan sehingga dukungan kebijakan maupun penguatan SDM sangat dibutuhkan.
“Keberadaan panti ini sangat mulia karena para lansia, ODGJ, termasuk warga terlantar diasuh di sini. Pemerintah sudah memberi perhatian, tetapi jumlah pengasuh masih kurang. Ini yang harus diperhatikan ke depan. Kalau bisa, status pengasuh dibuat P3K karena tugas mereka berat,” harapnya.
Wirya menilai, kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan antara jumlah penghuni dan kapasitas SDM yang tersedia. Ditambah lagi masih rendahnya honor kontrak pengasuh yang hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, nilai yang menurutnya tidak sebanding dengan risiko dan tanggung jawab merawat penghuni dengan kebutuhan khusus, terutama ODGJ. (Puspawati/balipost)










