Pelaku curanmor, M. Putra saat ditahan di Polsek Densel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wilayah Denpasar Selatan (Densel) termasuk rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sejak Januari hingga November 2025, Polsek Densel mengungkap 19 kasus dan curanmor paling banyak terjadi di wilayah Kelurahan Pemogan.

Salah satu pelaku yang dibekuk yaitu M. Putra (19) asal Jawa Barat dan dalam kondisi tuna wicara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Selasa (25/11) mengatakan untuk pemetaan wilayah paling rawan terjadi pencurian khususnya curanmor di Kelurahan Pemogan.

Baca juga:  Dikeroyok, Karyawan Minimarket Meninggal

Pasalnya di wilayah Pemogan pemukiman padat, penduduknya heterogen, dan banyak terdapat kos-kosan. “Penghuni kos berbagai macam pendatang dari luar wilayah. Rata-rata curanmor yang terjadi kuncinya nyantol dan tidak kunci stang,” tegasnya.

Upaya yang terus dilakukan untuk mencegah curanmor dan tindak pidana lainnya yakni mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yustisi, dan cooling system. Tujuannya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.  Pada Senin (24/11) malam, dipimpin Pawas Polsek Denbar, Iptu Putu Parwita melakukan patroli menyambangi pertokoan, ATM dan perbankan, serta kantong-kantong parkir. Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya curat, curas, curanmor,  premanisme dan balapan liar.

Baca juga:  Jalan Kaki dari Klungkung, Pelaku Curanmor Beraksi di Dentim

Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli intensif pada jam-jam rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui meski kondisi tuna wicara, M. Putra (19) sangat lihai dalam kasus curanmor. Bahkan dia diusir dari kampungnya, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, karena sering mencuri motor.

Baca juga:  Gegara Pinjol, Pria Curi Motor

Hasil interogasi, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencurian di Denpasar Utara sebanyak dua kali , Tabanan satu kali, Jembrana satu kali, Jogyakarta satu kali dan Sumedang tiga kali. Dalam proses pemeriksaan pelaku didampingi penerjemah menggunakan bahasa isyarat. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN