Petugas memadamkan api di rumah milik I Made Putra Wisada, di Jalan Pulau Enggano, Pemogan, Densel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah milik I Made Putra Wisada (49) di Jalan Pulau Enggano No. 23, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (23/1), terbakar. Peristiwa tersebut diduga dipicu terbakarnya baterai panel surya yang disimpan di gudang. Selain rumah, motor milik korban juga ludes dan mengakibatkan kerugian Rp220 juta.

Kapolsek Densel, AKP Agus Adi Apriyoga, didampingi Kanit Reskrim Iptu Azel Arizandi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 10.00 WITA. Dari keterangan istri korban, Luh Putri Sentani (46), kala itu ia hendak sembahyang dan melihat asap hitam pekat mengepul dari gudang belakang rumahnya.

Baca juga:  Penataan Pertama Pantai Sanur Kurang Memuaskan, Pengerjaan Tahap Dua Diminta Berkualitas

Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan baterai panel surya. Putri langsung teriak dan memanggil anaknya, I Gede Surya Putra Wicaksana (19) yang berstatus mahasiswa.

Sementara, Surya menjelaskan, saat berada di dalam rumah dan mengerjakan tugas kuliah, ia dipanggil oleh ibunya yang menyampaikan bahwa gudang terbakar. Surya langsung ke gudang tersebut dan berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan. Namun api makin besar dan merembet membakar bagian belakang rumah korban.

Baca juga:  Polsek Densel Ungkap 19 Kasus Curanmor, Wilayah Ini Masuk Kategori Terawan

Beberapa menit kemudian datang mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar. Selanjutnya, petugas dengan sigap memadamkan api. “Satu unit sepeda motor parkir di TKP juga terbakar,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, rumah bagian belakang milik korban terbakar. Panel surya dan baterai terbakar juga dilalap api, termasuk bodi belakang sepeda motor DK 2683 DW. (BP/istimewa)

BAGIKAN