
GIANYAR, BALIPOST.com – Tidak memerlukan waktu lama, Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan mandor proyek, I Wayan Sedana (54), yang jasadnya ditemukan di areal Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (25/10). Para pelakunya tidak lain merupakan tiga buruh yang dipekerjakan korban.
Kapolres Gianyar, AKBP Candra C. Kesuma didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita, Jumat (31/10), mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan penemuan jasad Wayan Sedana.
Dari pemeriksaan awal, pria yang beralamat Banjar Tengah Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh itu diduga dibunuh. Berdasarkan laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Gianyar melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, kepolisian bertindak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tiga orang buruh yang bekerja dengan korban. Satreskrim kemudian mendapat informasi bahwa ketiga terduga pelaku terindikasi kabur keluar Bali setelah melakukan pembunuhan dengan membawa motor korban.
Petugas kemudian mengejar pelaku hingga ke area perkebunan di kawasan Gunung Gumitir, perbatasan Banyuwangi -Jember, Jawa Timur. Ketiga orang terduga pelaku yakni MA alias Arik (25), MF alias Fais (20), dan SF alias Sandy (18) akhirnya berhasil diamankan, Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
AKBP Candra memaparkan, motif para pelaku menghabisi korban karena merasa sakit hati akibat kerap dimarahi dan menerima perlakuan kasar dari korban. Para pelaku menghabisi nyawa korban dengan cangkul dan gergaji.
Lebih lanjut dikatakannya, tindakan sadis ini terjadi setelah ketiga pelaku baru bekerja 5 hari dengan korban. Setelah membunuh korban, ketiga pelaku mencuri motor korban.
AKBP Candra C. Kesuma menambahkan, atas perbuatannya, Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ketiga pelaku diancanan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)
 
  
 








