Direktur Utama RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak Juni 2025 RSUD Wangaya mulai menyosialisasikan diri sebagai RS Madya. Dengan menjadi RS Madya, pasien JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tak memerlukan rujukan (surat rujukan) namun bisa langsung ke RSUD Wangaya.

Direktur Utama RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa, ditemui Senin (27/10) mengatakan, di RS Madya, layanan yang wajib dapat dilakukan yaitu, semua program pemerintah, kanker, jantung, stroke, urologi (KJSU), ibu dan anak.

Sedangkan pelayanan yang wajib ada yaitu 24 pelayanan. Diakui 24 layanan itu sudah dapat dilakukan RSUD Wangaya.

“Sekarang, per Desember 2025 pemerintah membedakan rumah sakit bukan lagi berdasarkan rujukan tapi berdasarkan kompetensi. Jadi RSUD Wangaya merupakan rumah sakit milik Pemkot Denpasar yang diprogramkan oleh Kemenkes untuk memberikan pelayanan di madya,” ujarnya.

Baca juga:  Angka Positif COVID-19 di Tabanan Melonjak, Dua RS Rujukan Penuh

Selama bertahun-tahun, rumah sakit di Indonesia dibagi ke dalam kelas A, B, C, dan D. Klasifikasi ini umumnya ditentukan dari jumlah tempat tidur dan ketersediaan dokter spesialis.

Sistem ini juga digunakan dalam sistem rujukan pasien BPJS, semakin tinggi kelas rumah sakit, semakin besar pula tarif yang dibayarkan oleh pemerintah.

Mulai 2025, rumah sakit akan dibagi berdasarkan tingkat kemampuannya dalam memberikan pelayanan, yaitu, rumah sakit dasar memberikan layanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan umum, layanan rawat inap sederhana, dan tindakan medis standar. Rumah sakit madya, punya layanan spesialis dasar, beberapa layanan penunjang lanjutan, serta bisa menangani kasus yang sedikit lebih kompleks.

Baca juga:  Kasus Positif COVID-19 di Buleleng Bertambah

Rumah sakit utama, memiliki layanan spesialis dan sebagian subspesialis, serta fasilitas pendukung yang lebih lengkap seperti ICU lanjutan, radiologi canggih, dan ruang operasi kompleks. Rumah sakit paripurna, memiliki layanan paling lengkap, termasuk layanan subspesialis, teknologi kesehatan paling mutakhir, serta seringkali menjadi rumah sakit rujukan nasional.

Menurutnya, RS Madya adalah RS yang dapat dikunjungi pasien langsung tanpa melalui rujukan berjenjang. Pada prinsipnya RS Madya adalah RS yang dibedakan berdasarkan kompetensinya sehingga pasien dapat menuju RS dengan layanan yang dibutuhkan tanpa melewati rujukan berjenjang.

Baca juga:  Pengobatan Pasien COVID-19 Agar Ditanggung Pemprov

“Dulu kan sistem rujukan dari RS tipe D, C, B baru ke A. Sekarang kita tidak ada rujukan, kalau RS nya lengkap dan bisa melayani pasien madya, bisa dikirim ke RS Madya, tidak harus melewati rujukan,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN