Pertemuan Warga dengan Manajemen PLN di Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Permasalahan kebisingan akibat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pemaron kembali memanas. Ratusan warga kembali turun dan duduk bersama manajemen PLN untuk mencari solusi atas gangguan suara bising yang mereka rasakan setiap hari.

Pertemuan yang berlangsung di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10) malam, dihadiri perwakilan warga, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, PLN Batam, serta Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna. Suasana diskusi berlangsung alot, terutama saat membahas pembatasan jam operasional mesin diesel.

Perwakilan warga, Maryono, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menyepakati pembatasan jam operasional mesin diesel hanya sampai pukul 19.00 WITA. Namun, kesepakatan itu belum sepenuhnya memuaskan warga yang menginginkan lingkungan tenang dan nyaman.

Baca juga:  Beroperasi Tanpa Izin Cukai, DPMPTSP Klungkung Datangi Jivva Beach Club

“Kalau dibilang puas, pasti tidak puas. Selama mesin menyala, telinga terasa sakit dan kami terganggu. Sejak pagi sampai malam, suara dan getarannya membuat kami tersiksa,” ujarnya.

Maryono menjelaskan, mesin diesel biasanya mulai beroperasi sejak pukul 07.00 WITA dan menyala selama sekitar 12 jam. Menurutnya, bahkan satu jam saja sudah cukup membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.

Manajer Unit Gilimanuk Pemaron PLN Indonesia Power, Yusna Prambudi, menjelaskan bahwa pengoperasian mesin diesel dilakukan sebagai langkah darurat untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di Bali yang mencapai 30–50 MW.

Baca juga:  Pemancing Temukan Jasad Bayi di Loloan Medahan

“Wilayah Pemaron sebenarnya opsi terakhir untuk dioperasikan. Namun karena kondisi darurat, kami harus menyalakan mesin diesel untuk menghindari pemadaman bergilir,” jelasnya.

Yusna memaparkan, saat ini terdapat 148 unit mesin dengan daya total 110 MW, namun yang dioperasikan hanya sekitar 70 unit per hari, sesuai kebutuhan. PLN juga telah memasang sound barrier untuk meredam kebisingan, meski efektivitasnya belum maksimal.

“Sound barrier sudah kami pasang sebagai langkah mitigasi, namun memang belum efektif sepenuhnya. Operasional mesin juga kami lakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak,” tambahnya.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menegaskan, Pemkab telah memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mencari titik temu antara warga dan PLN. Ia memastikan telah ada kesepakatan bahwa mesin diesel tidak akan dioperasikan lebih dari pukul 19.00 WITA.

Baca juga:  Tak Miliki STLD, Puluhan Duktang Terjaring

“Sudah ada kesepakatan dan jaminan di hadapan saya sebagai perwakilan pemerintah daerah, bahwa PLTGU dan PLTD hanya akan beroperasi sampai jam 7 malam,” tegasnya.

Supriatna juga menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mempertimbangkan kembali keberadaan PLTD di Pemaron. “Lewat Bapak Bupati, kami sudah bersurat ke Kementerian ESDM agar keberadaan pembangkit diesel ini dikaji ulang,” katanya. (Yudha/Balipost)

 

BAGIKAN