RSUD Giri Asih di Kecamatan Abiansemal. (BP/Dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah cukup lama tertunda akibat proses legalitas, Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya memastikan dua rumah sakit baru, yakni RS Suwiti di Kecamatan Petang dan RS Giri Asih di Kecamatan Abiansemal, akan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Kehadiran dua fasilitas kesehatan ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat Badung wilayah utara dan tengah.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita. Ia menjelaskan, keterlambatan operasional bukan tanpa alasan, karena pendirian rumah sakit harus melalui tahapan perizinan yang ketat sesuai regulasi.

Baca juga:  Baik untuk Kesehatan, Ini 4 Cara Praktis Olah Daun Kelor

“Sebelumnya ada dua rumah sakit baru yang rencananya tahun ini beroperasi, tapi sekali lagi saya ulang lagi karena kalau terkait operasional rumah sakit itu ada tahapan-tahapan,” ungkap dr. Padma Puspita, Minggu (11/1).

Menurutnya, operasional rumah sakit harus mengantongi izin operasional, setelah keluar izin operasional dilanjutkan dengan akreditasi rumah sakit. “Setelah izin operasional ada namanya akreditasi rumah sakit. Sebab, kalau belum akreditasi tidak boleh atau tidak bisa juga kerjasama dengan BPJS,” jelasnya.

Tak hanya itu, dr. Padma Puspita menerangkan, setelah akreditasi rumah sakit akan dilanjutkan dengan kredensialing BPJS. Selain itu, saat ini proses visitasi telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, serta Persi.

Baca juga:  Nasional Kembali Laporkan Tambahan Seribuan Kasus COVID-19, Vaksinasi Digencarkan

“Nah baru disana kerja sama oleh BPJS. Terkait izin operasional mudah-mudahan bulan ini keluar, karena sudah divisitasi baik Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Badung sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, sumber daya manusia di masing-masing rumah sakit terus dilengkapi, termasuk pemenuhan tenaga dokter spesialis melalui mekanisme pergeseran dari rumah sakit induk. “Memang ada beberapa tenaga kesehatan seperti dokter spesialis yang akan kita lakukan pergeseran yang dibutuhkan untuk melengkapi RS di Petang maupun di Abiansemal kan juga membutuhkan layanan,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Masih Nihil, Kasus Baru Tetap Puluhan

Dengan rampungnya izin operasional, akreditasi, hingga kerja sama BPJS Kesehatan, RS Suwiti dan RS Giriasih diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan kedua rumah sakit tersebut benar-benar siap melayani masyarakat secara optimal pada tahun 2026. “Astungkara semuanya berjalan lancar dan bisa segera memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN