
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (11/10) sejumlah peristiwa terjadi. Dari pembangunan di Hutan Penelokan disebut tak masuk kawasan hutan lindung hingga Danantara wajibkan Denpasar punya lahan 5 hektare untuk WtE menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.
Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. Pembangunan di Hutan Penelokan, KPH Bali Timur Sebut Tak Masuk Kawasan Hutan Lindung
DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan di kawasan hutan Penelokan, Kintamani, Bangli menuai pro kontra dan akhirnya direkomendasikan dibongkar oleh Pemkab Bangli.
Terkait pembangunan ini, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Made Maha Widyartha menegaskan pembangunan tersebut bukan di kawasan hutan lindung, melainkan di kawasan konservasi yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/10/11/496611/Pembangunan-di-Hutan-Penelokan,KPH…html
2. Viral Tipu WNA, Petugas Money Changer di Junjungan Ubud Diperiksa Polisi
GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah video tentang aksi curang petugas money changer di Junjungan, Ubud viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut terlihat seorang warga negara asing (WNA) datang ke money changer di Lingkungan Junjungan, Ubud untuk menukarkan uang sebesar 500 Euro setara dengan Rp9.475.000.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/10/11/496763/Viral-Tipu-WNA,Petugas-Money…html
3. Listrik Padam di Bandara Ngurah Rai, PLN Deteksi Penurunan Beban di 2 Penyulang
DENPASAR, BALIPOST.com – Listrik padam di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (10/10) malam yang berlangsung sekitar sejam hingga kini masih dicari penyebabnya.
Dari sisi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, dipastikan sistem kelistrikan dalam kondisi aman dan andal. Hanya, terdeteksi adanya penurunan beban di 2 penyulang dari sejumlah penyulang yang menopang keandalan listrik di Bandara.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/10/11/496576/Listrik-Padam-di-Bandara-Ngurah…html
4. Libatkan 3 Banjar, Nyenuk di Puri Agung Jro Kuta Gunakan 5 Warna Pakaian
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang berakhirnya Karya Padudusan Agung dan Ngenteg Linggih di Puri Agung Jro Kuta, digelar prosesi Nyenuk pada Sabtu (11/10). Prosesi yang digelar dengan iring-iringan masyarakat menggunakan 5 warna pakaian ini melibatkan 3 banjar di lingkungan Puri Agung Jro Kuta.
Manggala Prawartaka Karya I Gusti Ngurah Bagus Manu Raditya saat ditemui di sela-sela prosesi mengatakan, tiga banjar yang terlibat dalam prosesi ini yakni, Banjar Balun, Banjar Panti Gede dan Banjar Gedong Gede. Nyenuk atau Sapa Nyenuk kata dia, memiliki arti menyapa tamu secara niskala.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/10/11/496652/Libatkan-3-Banjar,Nyenuk-di…html
5. Danantara Wajibkan Denpasar Punya Lahan Minimal 5 Hektare untuk WtE
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang diterbitkannya Perpres tentang PSN Waste to Energy (WtE), Danantara mewajibkan Pemkot Denpasar memiliki lahan minimal 5 hektare. Oleh karena itu, Pemkot memohon kepada Pelindo agar bisa membantu menyediakan lahan 6 hektare.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sabtu (11/10) mengatakan, sebelumnya rencana penggunaan 3 hektare lahan untuk WtE telah disosialisasikan. Namun karena saat ini ada pergeseran, sehingga pihaknya kembali melakukan penyesuaian.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/10/11/496714/Danantara-Wajibkan-Denpasar-Punya-Lahan…html