Oknum petugas money changer berinisial GSDY (20) terekam melakukan aksi curang saat seorang WNA menukarkan uang. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah video tentang aksi curang petugas money changer di Junjungan, Ubud viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut terlihat seorang warga negara asing (WNA) datang ke money changer di Lingkungan Junjungan, Ubud untuk menukarkan uang sebesar 500 Euro setara dengan Rp9.475.000.

Pada saat WNA tersebut sedang menghitung uang, petugas berinisial GSDY (20) asal Buleleng menjatuhkan sebagian uang hasil penukaran, sekitar Rp2.000.000 ke dalam laci meja.

Aksi tersebut disadari oleh WNA dan terekam oleh kamera tersembunyi. Mengetahui dirinya ditipu, WNA tersebut langsung membatalkan transaksi dan meninggalkan money changer.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, Sabtu (11/10) mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti video itu. Hari ini sekitar pukul 12.00 WITA dilakukan penyelidikan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Ubud Iptu I Nyoman Budiasa.

Baca juga:  Operasi Pekat Agung Sasar Pengunjung Pasar Seni Sukawati

Dari keterangan pemilik money changer, kejadian yang terekam video terjadi pada Sabtu  (4/10)  sekitar pukul 13.00 WITA.

Pemilik money changer mengakui memiliki lima unit toko yang tersebar di wilayah Kecamatan Ubud. Ada pun sistem kerja yang diterapkan, setiap toko dijaga oleh dua orang karyawan per hari dengan sistem rotasi, sehingga total keseluruhan terdapat 15 orang karyawan.

Sementara hasil interograsi, pelaku membenar kejadian tersebut. Aksi tersebut terekam dengan jelas melalui kacamata yang dilengkapi kamera tersembunyi.

Baca juga:  Lagi, Satgas TPPO Polres Bandara Gagalkan Keberangkatan Sejumlah WNI

Kapolsek mengatakan praktik money changer nakal akan kembali terjadi apabila tidak segera dilakukan penindakan tegas serta pemberian efek jera kepada pelaku. Hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif dan merusak citra pariwisata Bali, khususnya di wilayah Ubud.

“Terduga pelaku yang menipu di money changer berlokasi di lingkungan Junjungan, telah diamankan dan masih melalui proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Ubud,” jelasnya.

Agar kasus ini tidak terus berulang, Polsek Ubud mengintensifkan koordinasi dengan dinas terkait untuk peningkatan pengawasan secara Intensif terhadap money changer ilegal atau tidak berizin, terutama di lokasi-lokasi wilayah Kecamatan Ubud.

Baca juga:  Hati-hati, Tawaran Buat Rekening Bank Modus Penipuan

Ia mengimbau seluruh pengelola money changer tidak melakukan tindakan yang merugikan wisatawan, seperti manipulasi nilai tukar, pengurangan jumlah uang, atau memanfaatkan ketidaktahuan turis dalam bertransaksi.

Bagi money changer yang kedapatan melakukan kecurangan atau pelanggaran, akan diberikan peringatan tegas dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Diharapkan seluruh pelaku usaha penukaran uang berizin resmi dapat menjaga nama baik dan kepercayaan wisatawan terhadap pelayanan di Ubud. Tindakan tidak jujur dari oknum money changer tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata dan perekonomian masyarakat lokal,” tegasnya. (wirnaya/balipost)

BAGIKAN