Polres Gianyar, Sabtu (21/2), melaksanakan razia guna menyikapi laporan dugaan penculikan WNA yang terjadi di wilayah Kuta Selatan. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polres Gianyar bergerak cepat merespons laporan dugaan penculikan warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah Kuta Selatan. Pada Sabtu (21/2) malam, puluhan personel dikerahkan untuk menggelar Operasi 21 atau razia kendaraan di jalur strategis perbatasan.

​Langkah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polda Bali guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). ​Razia ini secara khusus digelar untuk mencari keberadaan Ihor Komarav, seorang pria asal Ukraina berusia 28 tahun yang dilaporkan hilang.

Baca juga:  Panen Raya, Harga Gabah Masih Di Atas HPP

​Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., memimpin langsung apel kesiapan di depan Kantor Satpolairud pada pukul 21.45 WITA, sebelum menerjunkan personel ke lapangan. Petugas menyasar kendaraan yang melintas di Simpang Jalan Raya Tulikup–Sidan, yang merupakan titik krusial penghubung antar-kabupaten.

​Personel yang diterjunkan sebanyak 35 personel gabungan. ​Volume pemeriksaan mencakup 120 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua. Hingga operasi berakhir pukul 23.00 WITA, petugas belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun kendaraan yang dicurigai terkait kasus tersebut.

Baca juga:  Diduga Terlibat Sindikat Penipuan, Puluhan WN China Dideportasi

​”Kegiatan ini adalah langkah preventif sekaligus respons cepat kami terhadap kasus menonjol di wilayah Bali. Meskipun hasil malam ini (kemarin-red) nihil terkait kasus penculikan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Gianyar terpantau aman dan terkendali,” ujar Kompol Sukadana.

​Polres Gianyar menegaskan bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) serta patroli rutin akan terus diintensifkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat dan wisatawan, serta memberikan dukungan penuh bagi Polda Bali dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Ketuanya Divonis Kasus Jual Beli Bayi, Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih
BAGIKAN