
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, Anggito Abimanyu yang baru dilantik Presiden Prabowo diharapkan dapat menumbuhkan harapan baru terhadap penguatan sistem keamanan perbankan nasional.
Ketua LPS baru juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan sekaligus memperkuat fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank di tengah dinamika ekonomi global.
Pemerhati perbankan, Nyoman Sender di Denpasar, Jumat (10/10) mengatakan, LPS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keuangan bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Dengan adanya ketua baru dapat memperkuat instrumen pemantauan risiko perbankan dan meningkatkan transparansi agar sistem perbankan tetap aman dan sehat,” katanya.
Nyoman Sender yang juga Komisaris di BPR Kertiawan ini mengatakan, Ketua LPS baru, Anggito Abimanyu itu adalah seorang akademisi dosen UGM yang ditarik ke Kemenkeu sehingga bukan orang baru di sektor keuangan.
Ia memiliki beberapa kriteria untuk menjadi KDK LPS, seperti memiliki kompetensi tinggi, pengetahuan dan pengalaman luas tentang keuangan, ekonomi, perbankan, audit dan/atau hukum. Selain itu, Anggito mempunyai profesionalitas tinggi.
“Walaupun beliau lebih teoritis ketimbang sebagai praktisi karena terakhir sebagai Kepala Kebijakan Fiskal yang akhirnya ditunjuk sebagai Wamenkeu, lebih banyak bergelut dalam kebijakan fiskal dibanding bidang moneter/ perbankan,” ujarnya.
Dari sisi perbankan, Nyoman Sender menaruh harapan ketua tetap konsisten denga tupoksinya yakni menyelamatkan bank-bank yang mengalami kesulitan sehingga para nasabah pemilik dana (penabung dan atau deposan ) tetap terlindungi, khususnya perbankan mengalami kesulitan termasuk yang dilikuidasi.
“Tidak dipungkiri tantangan BPR di Bali di sisa dua bulan menjelang akhir tahun 2025 ini menurut saya masih cukup berat,” jelasnya.
Informasi LPS menyebutkan Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025 – 2030 setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis, Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia, Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan
Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan. (Dika/balipost)