
DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyampaikan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Bali masih menunggu finalisasi dari pemerintah pusat.
Meskipun sejumlah daerah mencatatkan penurunan nominal TKD, DJPb menegaskan bahwa layanan publik dan belanja pegawai tidak akan terganggu.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Senin (6/10) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini belum menerima rincian final terkait besaran TKD 2026 untuk Bali.
Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian anggaran masih berjalan di tingkat pusat dan akan segera diumumkan setelah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2026.
“Kami belum mendapatkan rincian resmi terkait besaran TKD 2026 untuk Bali. Namun setelah proses pengesahan di DPR selesai dan ditetapkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), maka dokumen akan diserahkan ke Gubernur dan baru kemudian kami bisa lakukan sosialisasi,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun terlihat adanya penurunan TKD pada sejumlah pos, hal tersebut bukan berarti terjadi pengurangan dana secara keseluruhan.
Pemerintah pusat kini menerapkan pola penyaluran langsung ke penerima, tanpa melalui Pemda, untuk mempercepat realisasi anggaran.
Contohnya, tunjangan profesi guru, dana BOS, hingga bantuan pendidikan lainnya kini langsung dikucurkan ke rekening penerima, bukan lagi melalui mekanisme sebelumnya.
“Sebelumnya, tunjangan profesi guru disalurkan dari pusat ke daerah, lalu ke guru. Sekarang langsung dari pusat ke penerima. Jadi meskipun terlihat TKD mengecil, sebenarnya total dana yang masuk ke daerah tidak berkurang,” jelasnya.
Bali sendiri memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, mencapai sekitar 60,44% dari total anggarannya. Hal ini membuat porsi TKD menjadi relatif lebih kecil dibandingkan daerah lain. Namun demikian, DJPb Bali menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja operasional pemerintah daerah dan pembayaran ASN tetap dijamin penuh oleh pemerintah pusat.
“Belanja untuk gaji ASN, operasional Pemda, hingga layanan publik tetap aman. Semua sudah dihitung dalam perencanaan APBN,” tegasnya.
Berdasarkan data DJPb Bali hingga 31 Agustus 2025, realisasi TKD baru mencapai Rp8,16 triliun atau lebih rendah -2,32 persen year on year tahun 2024 mencapai Rp8,35 triliun.
Realisasi per kabupaten, Kota Denpasar Rp798,08 miliar (67,61 persen), Tabanan Rp953,73 miliar (71,47%), Klungkung Rp559,98 miliar (68,83%), Karangasem Rp810,75 miliar (70,44%), dan Jembrana Rp554,18 miliar (68,60%).
Sementara Gianyar Rp672,40 miliar (61,16%), Buleleng Rp1,111,72 miliar (71,40%), Bangli Rp603,71 miliar (73,43%), dan Badung Rp547,47 miliar (59,73%).
Terkait dana desa, pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui alokasi dana desa yang tetap disalurkan dalam kerangka TKD. (Suardika/bisnisbali)