
DENPASAR, BALIPOST.com – Dana transfer ke daerah (TKD) Provinsi Bali dalam APBN Tahun 2026 dipangkas ternyata lebIh besar dari sebelumnya disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, sebesar Rp500 miliar.
Menurut Koster, Selasa (11/11), pusat melakukan pemangkasan TKD Bali sebesar Rp537 miliar. Artinya ada pemangkasan tambahan Rp37 miliar dari sebelumnya disebut sebanyak Rp500 miliar.
“(Dana TKD dari Pusat dipotong,red) Rp537 miliar,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster seusai rapat tertutup Rancangan APBD Bali Tahun 2026 bersama DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Selasa (11/11).
Rapat tersebut tersebut menjadi ruang finalisasi sebelum rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang APBD 2026 tersebut diketok palu menjadi Perda dalam Rapat Paripurna pada Senin (17/11).
Gubernur Koster menyebut rancangan APBD tahun 2026 mengalami penyesuaian signifikan akibat pemotongan Dana TKD. Untuk menyikapi kondisi itu, pemerintah provinsi melakukan efisiensi pada sejumlah pos yang dianggap tidak prioritas.
Efisiensi dilakukan pada anggaran makan minum, rapat, dan perjalanan dinas. “Untuk efisiensi, ada pemotongan anggaran pada makan minum, rapat, perjalanan dinas,” ujarnya.
Kabar Baiknya, Gubernur dua periode itu memastikan tidak ada pemotongan pada sektor pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia memastikan walaupun sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana memangkas anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) hingga 50 persen, layanan tranpostasi massal ini tetap akan berjalan. “Trans Metro Dewata tetap jalan, Cuma (anggarannya,red) berkurang saja,” kata Politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Salah satu pos yang tetap dipertahankan adalah belanja hibah bansos (bantuan sosial). Koster menyebut anggaran hibah tetap berjalan dengan nilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, saat ditanya apa fokus pembangunan tahun 2026 selain infrastruktur, Koster mengungkap anggaran akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rancangan APBD 2026 yang diajukan, pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp 5,3 triliun. Jumlah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp3,9 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp2,7 triliun, retribusi daerah Rp385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp196 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 572 miliar. Sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun berdasarkan proyeksi DAU 2025, dan hibah sekitar Rp 5,7 miliar.
Dalam uraiannya, pendapatan daerah Bali tahun depan akan didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih. Dari jumlah itu, pajak daerah ditargetkan Rp2,7 triliun, retribusi Rp 385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp196 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) diperkirakan Rp1,4 triliun lebih, ditambah pendapatan hibah Rp 5,7 miliar.
Untuk belanja daerah, Pemerintah Provinsi Bali diproyeksikan akan mengalokasikan total Rp 6triliun lebih. Dari jumlah itu, belanja operasional menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp4,7 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp2,5 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,4 triliun, subsidi Rp5 miliar, hibah Rp731 miliar, serta bantuan sosial Rp48 juta.
Belanja modal dialokasikan Rp473 miliar lebih yang akan meliputi, belanja modal tanah sebesar Rp12 miliar lebih, peralatan dan mesin sebesar Rp85 miliar lebih, gedung dan bangunan sebesar Rp294 miliar lebih. Selain itum ada belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang dipatok sebesar Rp79 miliar lebih, dan aset tetap lainnya sebesar Rp1 miliar lebih.
Ada pula pos untuk belanja tidak terduga sebesar Rp50 miliar, serta belanja transfer Rp807 miliar lebih yang terdiri dari bagi hasil Rp657 miliar dan bantuan keuangan Rp150 miliar. (Ketut Winata/balipost)










