
DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) waste to energy (WtE) di wilayah Pesanggaran belum disosialisasikan ke masyarakat. Padahal, proyek itu akan menggunakan lahan dekat permukiman, bahkan ada yang melintasi tempat tinggal warga sebanyak 20 KK.
Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran, I Putu Sucipta, Senin (6/10), mengatakan, pihaknya berharap rencana WtE yang berlokasi di lahan Pelindo tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Terlebih, lahan yang berlokasi di barat jalan itu dekat dengan permukiman penduduk, bahkan melintasi tempat tinggal penduduk yang jumlahnya sekitar 20 KK.
Ia menuturkan, rencana lahan untuk WtE tersebut adalah lahan Pelindo yang sebelumnya pernah dimanfaatkan untuk tambak udang dan selama ini sudah tidak produktif. Sebelum dibuat tambak udang, lahan itu merupakan hutan bakau.
“Respons masyarakat belum bisa kami prediksi mengingat belum ada sosialisasi terkait proyek ini,” ungkapnya.
Masyarakat berharap, PSN ini tidak menjadi proyek yang hanya memindahkan masalah dan menimbulkan masalah baru. Maka dari itu, harus dikaji secara benar dan teliti. “Dari sekian banyak proyek tentang sampah di TPA ini tidak ada yang menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
PSN ini harus memenuhi hal-hal yang diamanatkan undang-undang, khususnya tentang lingkungan hidup. “Bukan hanya dampak negatif yang kami terima tapi juga harus ada manfaat yang bisa diambil oleh masyarakat kami. Kami berharap segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Banjar Pesanggaran, agar tidak terjadi berita simpang siur di media,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati mengatakan, pengadaan lahan dilakukan Dinas Perkim tahun ini yang dianggarkan Rp150 miliar.
“Pembelian tanah ada kita anggarkan di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp150 miliar di Perkim, tapi jadi dan tidak, tergantung dari pemerintah pusat. Kalau sewa, saya tidak ada menganggarkan,” ujarnya.
Sementara, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman,dan Pertanahan (Perkim), Denpasar, Dr. I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengaku belum tahu kepastian apakah proyek tersebut akan berjalan atau tidak. “Karena masih rencana,” ujarnya.
Pihaknya hanya dititipkan anggaran jika proyek tersebut jadi, maka penyewaan atau pembelian tanah dapat dilakukan. (Citta Maya/balipost)