
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) turut menyumbang jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Bali. Untuk di wilayah hukum Polres Badung, WNA paling banyak terlibat penganiayaan sebanyak 15 kasus.
Secara umum sebanyak 64 kasus melibatkan WNA sejak Januari hingga Agustus 2025.
Lebih lanjut, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Selasa (23/9) menjelaskan selain penganiayaan, pihaknya menangani WNA terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dua kasus.
Selain itu ada yang terlibat curanmor satu kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) delapan kasus, pencurian biasa (cusa) 13 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dua kasus, kekerasan seksual dua kasus, memasuki pekarangan tanpa izin dua kasus, pembunuhan satu kasus, pengancaman satu kasus, pengeroyokan enam kasus, penggelapan empat kasus dan
penipuan lima kasus.
“Polres Badung secara aktif melakukan berbagai langkah preventif dan represif untuk menekan serta mengantisipasi kasus-kasus yang melibatkan WNA,” ujar Aiptu Ayu.
Upaya tersebut di antaranya patroli rutin di kawasan yang menjadi pusat aktivitas WNA, seperti daerah wisata dan permukiman ekspatriat. “Kami juga bersinergi dengan instansi terkait, seperti Imigrasi, Satpol PP, dan pihak desa adat untuk melakukan pendataan, pengawasan, serta penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengedepankan pendekatan preemtif melalui kegiatan sosialisasi, edukasi hukum, dan pembinaan kepada pengelola akomodasi serta komunitas WNA yang tinggal di wilayah Badung. Tujuannya adalah agar mereka memahami norma hukum dan budaya lokal sehingga dapat hidup berdampingan secara tertib dan harmonis.
Polres Badung dan jajarannya menginginkan WNA yang ada di wilayah Badung tetap memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi, tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.
Oleh karena itu, upaya antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kolaborasi lintas sektor. (Kerta Negara/balipost)










