
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mulai mempercepat proses perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat banjir bandang yang melanda pada Rabu, 10 September. Pendanaannya bersumber dari anggaran perubahan tahun berjalan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci, pada Senin (22/9) menjelaskan, sejumlah titik mengalami kerusakan cukup serius, terutama pada struktur jalan, jembatan, dan saluran drainase. Penanganan segera dilakukan untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap mobilitas masyarakat.
Adapun daftar titik kerusakan dan alokasi anggaran perbaikannya, yakni:
1. Jalan Jaya Sakti, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara
Mengalami kerusakan pada gorong-gorong saluran air. Perbaikan jalan ini dianggarkan sebesar Rp 80 juta.
2. Jalan Tukad Baru, Denpasar Selatan
Mengalami kerusakan pada dinding penahan tanah. Proyek rekonstruksi dialokasikan dana sebesar Rp200 juta.
3. Jalan Tukad Buana, Denpasar Barat
Rusak pada oprit jembatan dan perkerasan aspal, dengan alokasi anggaran perbaikan mencapai Rp202,5 juta.
4. Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat
Mengalami kerusakan pada dinding penahan tanah dan saluran drainase. Perbaikannya dianggarkan sebesar Rp 200 juta.
5. Jalan Tunggul Ametung Denpasar Utara
Mengalami kerusakan perkerasan aspal dan meterial longsor menutupi badan jalan. Anggaran Rp200 juta.
6. Jembatan di Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur
Mengalami kerusakan pada dinding penahan tanah atau sayap jembatan. Diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp 200 juta.
7. Senderan jembatan Gang Padang Luwih
Diperbaiki dengan dana sebesar Rp 360 juta.
8. Jembatan di Jalan Tukad Baru Timur, Denpasar Selatan
Mengalami kerusakan pada pilar kaki jembatan. Mengingat tingkat kerusakannya, jembatan ini memerlukan penggantian total dan telah diusulkan untuk dibiayai pada anggaran mendatang.
Seluruh proses pengerjaan saat ini telah berlangsung dan ditargetkan tuntas dalam bulan berjalan. Pemerintah Kota Denpasar berharap perbaikan ini dapat segera mengembalikan fungsi infrastruktur dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (Widiastuti/bisnisbali)