Pedagang berusaha mengamankan barang dagangannya usai banjir melanda Jalan Gajah Mada, Denpasar, Rabu (10/9). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan wisata heritage di Denpasar khususnya di Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi akan ditata pascabanjir bandang.

Kepala Dinas Pariwisata Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, Kamis (25/9) mengatakan, Dinas Pariwisata memang ingin mengembangkan kawasan heritage sebagai destinasi pariwisata dengan walking tour.

“Kita memang ingin mengembangkan. Jadi yang hancur-hancur itu, yang posisinya berbahaya akan dijadikan taman, kemudian di sana kita hidupkan kawasan Gajah Mada itu dipreservasi. Tapi fasad-fasadnya tetap, agar daya tarik tetap ada,” ujarnya.

Meski beberapa bangunan di Jalan Sulawesi rusak karena banjir dan rusak karen usia lebih dari 50 tahun, namum dalam pengembangan kawasan harus mengutamakan keselamatan.

Baca juga:  Sejumlah Jalan Rusak Terdampak Banjir Bandang di Denpasar, Perbaikannya Rampung Bulan Ini

“Dalam industri pariwisata, safety diutamakan. Jadi walaupun berkurang karena harus utamakan keselamatan. Di tempat amblas tersebut nanti bisa ditata menjadi taman, pelataran yang tidak dihuni untuk menjadi ruang terbuka,” ujarnya.

Di kawasan heritage tersebut ia berharap dapat dikembangkan wisata kuliner, belanja, coffee, akustik. Menurutnya ada puluhan titik kawasan heritage di antaranya di Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, Jalan Veteran, Sanur, Serangan.

Namun titik atau spotnya tersebar dan terpecah-pecah. Namun yang baru dikembangkan yaitu kawasan heritage Gajah Mada. “Di kawasan Sanur sebenarnya banyak titik heritage. Kita sudah punya data, untuk pengembangan wisata heritage ini untuk walking tour, menyusuri kawasan heritage dengan berjalan kaki,” ujarnya.

Baca juga:  4,3 Hektar Sawah di Banyupoh Terdampak Banjir Bandang

Titik atau kawasan heritage berupa pura, puri, pasar. Kawasan heritage berusia lebih dari 50 tahun. Obyek yang diduga cagar budaya saat ini sedang didata Dinas Kebudayaan Denpasar.

“Jika sudah dicek aspek-aspek cagar budaya, memenuhi kriteria heritage, selanjutnya dibuatkan sertifikat jadi kawasan cagar budaya, dilindungi, tidak sembarangan dibongkar,” ujarnya.

Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Denpasar Ni Wayan Sri Witari mengatakan, ada sebanyak 362 obyek diduga cagar budaya (ODCB) di Denpasar yang telah diinventarisasi. Tahun ini ada dua persiapan proses penetapan situs menjadi cagar budaya yaitu Pura Desa dan Puseh Desa Adat Tonja dan bale kulkul Pura Tambang Badung, Puri Pemecetan.

Baca juga:  Prof. Antara Sempat Panas dan Diare, Meninggal di RSUD Mangusada

Dari 362 ODCB, obyek yang telah menjadi cagar budaya sebelumnya yaitu Pura Maospahit Gerenceng , Hotel Inna Bali Veteran, FIB Kampus, Catur Muka, jam lonceng, patung Panca Rsi, patung Panca Dewata, Prasasti Blanjong. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN