Komisi I DPRD Klungkung saat rapat dengan Kadisdikpora Provinsi Bali bersama jajaran. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kegaduhan ketika proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SMA, khususnya di Kecamatan Klungkung, menjadi catatan penting bagi Komisi I DPRD Klungkung. Mereka pun membahas masalah ini saat dialog dengan Disdikpora Provinsi Bali baru-baru ini, dan mengusulkan pentingnya dibangun gedung SMA negeri baru di Kecamatan Klungkung. Sebab, SMAN 1 Semarapura dan SMAN 2 Semarapura, kuotanya terbatas dan selalu penuh.

Anggota DPRD Klungkung dari Komisi I, Putu Tika Winawan, Selasa (2/9), mengatakan, cukup banyak lulusan SMP tercecer saat SPMB SMA/SMK dengan sistem baru itu. Dimana kuota penerimaan siswa baru setiap sekolah sudah ditentukan pemerintah pusat. Oleh karena itu, menjadi pemikiran bersama, untuk mewujudkan adanya satu gedung SMA negeri baru di Kecamatan Klungkung, agar siswa tidak berjubel di SMAN 1 Semarapura dan SMAN 2 Semarapura. SMA 2 meng-cover lulusan dari wilayah Kecamatan Klungkung bagian utara, SMAN 1 di tengah, dan satu gedung SMA negeri baru meng-cover di wilayah selatan.

Baca juga:  Dewan Klungkung Usul Tambah Kapal Roro Baru

“Masyarakat merasakan sendiri, bagaimana gaduhnya SPMB jenjang SMA di Klungkung. Mereka berebut masuk dua SMA negeri, namun banyak tidak dapat. Sehingga, mau tidak mau harus melanjutkan SMA negeri ke kecamatan lain, atau SMA/SMK swasta. Kami ingin terus mendorong adanya peningkatan mutu pendidikan bagi anak-anak, dengan keberadaan sarana pendidikan yang layak dan dekat,” terang Putu Tika.

Dia menambahkan, dari sekitar 2.800 lulusan SMP di seluruh Klungkung tahun 2025, sekitar 990 siswa merupakan dari Kecamatan Klungkung. Sementara daya tampung SMAN 1 Semarapura dan SMAN 2 Semarapura, rata-rata 350 siswa (10 kelas – 1 kelas 35 orang) selalu penuh, dimana setiap tahun lulusan SMP selalu berebut untuk dapat diterima di dua sekolah itu.

Baca juga:  Anggaran Trans Sarbagita Dianggap Mubazir, Diusulkan Untuk Ini

“Ini sudah menjadi hasil evaluasi Disdikpora Bali, karena setiap tahun lulusan SMP selalu berebut masuk SMAN 1 Semarapura dan SMAN 2 Semarapura. Gedung SMA baru ini, diproyeksikan nanti sebagai SMA Negeri 3, agar mampu menampung anak-anak dari wilayah disisi selatan Kecamatan Klungkung, dari Desa Gelgel, Kampung Gelgel, Satra, Tojan, Kamasan sampai Jumpai. Sehingga SPMB tidak selalu menjadi polemik setiap tahunnya,” tegas Putu Tika.

Dia bersama anggota Komisi I DPRD Klungkung lainnya, memberi apresiasi atas pemikiran positif dari Kadisdikpora Provinsi Bali dan jajaran, karena opsi ini sangat tepat dan konstruktif. Disdikpora Provinsi Bali sangat menyadari bahwa pendidikan adalah pondasi dan pilar konstitusi negara, dalam mencerdaskan anak bangsa dan mengayomi seluruh anak-anaknya.

Baca juga:  Pilkada Klungkung, Debat Paslon Dirancang 3 Kali

“Kami tentu apresiasi, karena Kadisdikpora Provinsi Bali sangat peka dan peduli, terhadap situasi dan kondisi, masyarakat Klungkung di bidang kemajuan pendidikan dan sarana prasarananya. Hal tersebut tercermin dari janji beliau untuk dapat merealisasikan Gedung SMA Negeri baru di jantung kota, untuk mengantisipasi dinamika SPMB anak didik saat tahun ajaran baru,” tutup Tika, bersama Ketua Komisi 1 I Wayan Mastra dan Anggota Komisi 1 lainnya. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN