Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki kendala atau keberatan terkait proses SPMB tahun 2025.

Masa sanggah tersebut dibuka selama dua hari, yakni Jumat (11/7) dan Sabtu (12/7), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Posko pelayanan pengaduan ini dipusatkan di Ruang Rapat VIP Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Selain secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan atau masukan melalui layanan WhatsApp call center di nomor 085857877336.

Baca juga:  Layani Keluhan Dari Peserta Didik, Disdikpora Resmi Buka Posko SPMB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Darma Utama, mengatakan masa sanggah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada seluruh masyarakat.

“Kami membuka ruang klarifikasi agar semua pihak yang merasa memiliki permasalahan dalam proses SPMB bisa mendapatkan penjelasan dan solusi. Prinsip kami adalah pelayanan yang terbuka dan responsif,” ujar I Gusti Ngurah Darma Utama, Jumat (11/7).

Baca juga:  2 Tahun Terakhir Minim Siswa, Kepsek SMAN 1 Sukasada Ungkap Alasannya

Ia menegaskan bahwa semua aduan yang masuk akan ditangani oleh tim yang telah disiapkan. Tujuannya agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan masa sanggah ini dengan baik. Jika ada yang perlu diklarifikasi, silakan datang langsung ke posko atau hubungi kami secara daring,” imbuhnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah orang tua siswa karena memberikan ruang partisipasi publik dalam proses seleksi yang kerap menimbulkan pertanyaan, terutama soal zonasi dan jalur afirmasi. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  SLBN 1 Gianyar Butuh Bangun Rumah Singgah
BAGIKAN