
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, memberikan waktu 1 bulan kepada rekanan untuk memindahkan mesin plasma dari TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, Klungkung.
Pemindahan ini setelah pihak rekanan diputus kontrak lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Sementara di TOSS Center, pemerintah daerah juga sedang mengupayakan mesin lain sebagai alternatif.
Kabid Sarana Prasarana, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (Sarpras PPM dan PKLH) DLHP Klungkung Ketut Darmawan, saat dihubungi, Rabu (27/8), mengatakan mesin plasma pemusnah sampah senilai Rp 2,4 Miliar itu, sebelumnya dikerjakan pihak rekanan dari PT. Airindo Jaya Makmur dari Jakarta Selatan, DKI. Darmawan enggan menjelaskan lebih jauh, penyebab perihal pihak rekanan tak mampu selesaikan pekerjaannya, meski sudah kali diberikan kesempatan perpanjangan waktu.
“Kami taat pada ketentuan aturan, dua kali kesempatan perpanjangan, tidak juga sanggup (selesaikan pekerjaan), maka diputuskan dilakukan putus kontrak,” kata Darmawan.
Darmawan menegaskan bahwa pihak rekanan telah menyanggupi batas waktu yang diberikan DLHP Klungkung, untuk membersihkan seluruh perangkat elektronik maupun mesin yang sudah terpasang di areal TOSS Center. Soal bagaimana teknisnya, tanggung jawab itu diserahkan kepada pihak rekanan. Meski di lokasi, komponen mesinnya cukup banyak dan beragam dan butuh waktu untuk membereskannya. Hal itu menjadi konsekuensi pihak rekanan, ketika kontrak kerja tidak dapat dipenuhi oleh pihak rekanan.
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, menegaskan tidak mau larut dalam situasi itu. Mengingat pentingnya upaya pengelolaan sampah di Bali saat ini, maka menurut dia langkah-langkah antisipasi harus dilakukan, setelah mesin plasma ini gagal memenuhi ekspektasi pemerintah daerah, agar bisa meningkatkan kapasitas kelola sampah di TOSS Center. “Sebagai Langkah antisipasi, agar proses kelola sampah di TOSS Center tetap berjalan maksimal, kami juga sudah mulai pasang mesin pengolah residu lain. Saat ini masih berproses. Semoga ini juga sebagai alternatif nantinya,” kata Wabup Klungkung Tjok Surya. (bagiarta/balipost)