Kegiatan tera ulang UTTP di pasar Baturiti, Rabu (27/8). (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Program layanan tera ulang timbangan atau alat ukur di Kabupaten Tabanan minim anggaran. Untuk tahun ini, Disperindag Tabanan hanya melayani alat ukur masyarakat yang ada di tiga pasar tradisional.

Layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), hanya bisa menyasar tiga pasar yakni Pasar Kerambitan, Baturiti, dan Kediri.

Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, mengatakan, anggaran yang tersedia tahun ini hanya Rp49 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17 juta digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung, sementara sisanya Rp34 juta dipakai untuk operasional pelayanan tera ulang.

“Karena anggaran terbatas, pelayanan tidak bisa dilakukan di semua pasar. Kami lakukan secara bergilir, rata-rata 3 sampai 4 pasar per tahun,” jelas Roby, Rabu (27/8).

Baca juga:  Transaksi Online Tak Pengaruhi Omzet Pedagang di Pasar Semarapura

Untuk layanan tera ulang di Pasar Kerambitan pada Selasa (26/8), dari total 50 unit potensi UTTP, hanya 36 unit yang dibawa pedagang untuk dikalibrasi (tera ulang). Sisanya lagi tutup karena pedagang sedang melaksanakan upacara agama. Namun bagi pedagang yang UTTP-nya belum sempat sudah diimbau datang ke kantor Disperindag untuk melakukan tera ulang. Karena ini berkaitan dengan bagaimana memberikan perlindungan pada konsumen.

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Baturiti yang digelar, Rabu (27/8). Dari 50 unit timbangan, hanya 40 unit yang ditera ulang karena banyak pedagang menutup kios. Sedangkan di Pasar Kediri, akan digelar, Kamis (28/8) hari ini, dengan jumlah timbangan yang harus ditera ulang mencapai 150 unit.

Baca juga:  Pengelolaan Tidak Jelas, Dewan Sidak Pasar Surabrata

Selama layanan tera ulang, Roby memastikan tidak ditemukan kecurangan. “Sejauh ini kecurangan tidak ada. Biasanya masalah yang kami temukan hanya timbangan yang tidak seimbang karena faktor alat yang sudah tua. Timbangan ini sering digunakan, jadi tidak seimbang lagi. Itu yang kami kalibrasi ulang,” jelasnya.

Selain melayani pasar tradisional, Disperindag juga melakukan tera ulang di SPBU-SPBU untuk memastikan keakuratan ukuran bahan bakar dan melindungi konsumen.

Roby mengakui, selain soal anggaran, kendala terbesar terletak pada minimnya tenaga pengawas. Dari sekitar 18 ribu potensi UTTP di seluruh Tabanan, hanya ada dua orang penera dan dua orang pengamat. Sementara posisi pengawas, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan, hingga kini belum ada.

Baca juga:  Tekan Laju Inflasi, Pemkab Karangasem dan TP PKK Provinsi Gelar Pasar Rakyat dan Pasar Gotong Royong

“Kalau SDM tidak ditambah, pengawasan kami tetap kurang tajam. Padahal, tera ulang ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen,” tegasnya. Ia pun berharap ke depan ada penambahan anggaran dan tenaga, sehingga pelayanan tera ulang bisa dilakukan lebih merata dan cepat. “Kalau dukungan memadai, pelayanan ke masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN