Kegiatan pengawasan dan monitoring juru parkir oleh petugas dari Dinas Perhubungan Tabanan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari sektor retribusi parkir mencatatkan hasil menggembirakan. Tahun ini, hingga Juli, realisasi penerimaan parkir, baik dari parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir khusus, sudah menembus angka Rp3,3 miliar.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, realisasi parkir TJU mencapai Rp2,09 miliar dari target Rp4 miliar. Sementara, parkir khusus mengumpulkan Rp1,217 miliar dari target Rp2,156 miliar. Kontribusi itu dihimpun dari 31 titik TJU dan 12 titik parkir khusus yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.

Baca juga:  Bali United U-17 Tundukkan Porprov Tabanan

Kasi Pengoperasian Dishub Tabanan, I Ketut Budi mengungkapkan, kontribusi terbesar berasal dari titik parkir di kawasan Kota Tabanan, seperti Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, Gunung Batur, dan Menjangan. Adapun jenis kendaraan penyumbang dominan adalah roda dua.

“Capaian ini hampir sama dengan periode yang sama tahun lalu, dimana realisasi untuk TJU Rp2,2 miliar sedangkan realisasi parkir khusus Rp1,2 miliar,” ujarnya, Senin (25/8).

Menurut Budi, tahun ini sejumlah upaya terus dilakukan dalam menopang pencapaian target pendapatan PAD dari retribusi parkir. Di antaranya, penambahan titik pungutan baru dengan menggandeng pihak ketiga, salah satunya bekerja sama dengan Desa Adat Kota Tabanan yang sudah dilakukan untuk pungutan parkir di kawasan Lapangan Alit Saputra atau Dangin Carik. “Dalam waktu dekat, juga akan ada lagi penambahan titik parkir yang saat ini proses penjajakan kerja sama,” pungkasnya.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Ikuti FGD Tentang Kebijakan PEN

Selain menggandeng desa adat, Dishub Tabanan juga menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga guna mengoptimalkan potensi parkir yang ada. Namun, diakui Budi, belum semua pihak ketiga yang akan digandeng ini merespons cepat rencana tersebut.

Sementara itu, guna mencegah kebocoran retribusi, Dishub rutin melakukan pengawasan terhadap juru parkir dan telah menerapkan penggunaan mesin handheld bagi juru parkir. Hingga kini, sudah ada 29 unit handheld yang disebar di sekitar Kota Tabanan. Alat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memastikan pendapatan masuk ke kas daerah.

Baca juga:  DPRD Buleleng Usulkan Pemkab Berhenti dari Kepesertaan BPJS

Namun, Budi menegaskan, keberhasilan pencegahan kebocoran juga membutuhkan partisipasi masyarakat. “Kalau masyarakat tidak mengambil struk atau bukti transaksi, celah kebocoran tetap bisa terjadi. Jadi peran serta masyarakat sangat penting,” tegasnya. (Ngurah Manik/bisnisbali)

BAGIKAN