
JAKARTA, BALIPOST.com – Momen upacara memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, digunakan kembali untuk menggaungkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melalui Plt. Wakil Jaksa, Agung Asep N. Mulyana, Minggu (17/8), menegaskan, hukum jangan hanya berguna bagi segelintir orang. Menurutnya, kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.
Dalam hal ini, kejaksaan memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan sekadar dinikmati segelintir orang. Hari Bhakti Adhyaksa yang mengambil tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, dijadikan momentum perubahan besar.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui pembangunan sistem penuntutan tunggal untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan. Dilaksanakan pula penguatan peran advocaat generaal sebagai penasihat hukum negara yang kokoh, dan pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.
Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegasnya. (Miasa/balipost)