Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali saat menyerahkan 10 petisi terkait polemik MDA ke DPRD Bali, Senin (4/8). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi polemik Majelis Desa Adat (MDA) dengan desa adat di Bali, aliansi organisasi mahasiswa dan pemuda Hindu di Bali yang terdiri dari DPP Persadha Nusantara Provinsi Bali, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, Pimpinan Daerah KMHDI Provinsi Bali serta Aliansi Pemuda Hindu Bali (APHB) Provinsi Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/8).

Kehadiran forum diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bersama Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, dan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta bersama jajaran.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta mengungkapkan bahwa ada 10 petisi yang disampaikan forum kepada DPRD Bali. Dimana, pada intinya desa adat dalam kondisi baik-baik saja dalam komando MDA dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA).

Baca juga:  Abrasi Pantai Tegal Besar Kian Parah, Diharap Segera Ditangani

Dari petisi itu, mereka menyampaikan permasalahan yang selama ini muncul di media sosial terkait dengan kewenangan MDA dalam melantik bendesa, mengeluarkan SK, bagaimana anggaran dasar dan rumah tangga MDA.

“Menyikapi masalah itu kami bersama komisi I yang dipimpin Wakil Ketua III, kami sepakat bawah akan kami bahas lebih lanjut, sebab jika di bahas secara vulgar apa lagi dihadapan forum takutnya nanti menjadi polemik berkepanjangan di media sosial,” ujar Suwirta ditemui usai menerima forum yang digelar secara tertutup tersebut.

Suwirta mengakui bahwa polemik antara MDA dengan desa adat memang benar ada. Bahkan, hal tersebut telah disampaikan beberapa bendesa adat. Namun dalam masalah ini perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian. “Kita bukan menarik rambut dalam tepung, rambut tidak boleh putus, tepung tidak boleh berserakan. Menyikapi masaah itu kita harus hati-hati, bila perlu nanti kita akan mendatangi bapak gubernur untuk beliau menyikapi masalah ini. Gimana pun kita harus akui komitmen beliau untuk desa adat sangat luar bisa. Namun di tengah hal yang luar bisa ini jangan sampai tercoreng karena persepi atau tafsir yang salah oleh personal atau orang yang memilik kepentingan tertentu,” ungkap Suwirta.

Baca juga:  Koster Soroti Kehadiran Anggota DPRD Bali Tidak Sesuai Absen

Suwirta mengungkapkan, dalam waktu dengan Komisi IV bersama Komisi I DPRD Bali akan melakukan rapat kerja dengan MDA dan Dinas PMA Provinsi Bali. Namun, sebelum rapat kerja digelar pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Bali.

Koordinator Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali, Wayan Sayoga mengatakan bahwa kehadiran forum di DPRD untuk menyikapi permasalahan atau polemik tentang tugas pokok dan fungsi MDA Provinsi Bali. Terutama dalam beberapa hal, seperti menyangkut pengadegan (pengukuhan) bendesa adat terpilih desa adat di Provinsi Bali serta hal-hal terkait lainnya, yang sifatnya substantif dan mendesak.

Baca juga:  Karena Ini, Helikopter TNI AD Parkir di Renon

Oleh karena itu, disampaikan 10 butir petisi demi perbaikan MDA Provinsi Bali serta terciptanya kembali keteduhan tata-titi kehidupan masyarakat hukum adat di Bali sesuai dengan desa, kala, patra, serta menjunjung tinggi desa mawacara, negara mawatata.

“Kami sangat konsen dengan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman, serta keharmonisan kita di Bali, sehingga sangat penting pertemuan ini dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali dengan memanggil Ketua MDA Bali untuk membahas ketidakselarasan antara MDA dengan desa adat,” ujarnya. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN