Ilustrasi - Pemeriksaan ibu hamil. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus ibu hamil (bumil) di Bali dan bayi yang dilahirkannya reaktif hepatitis di Bali terus meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, sejak tahun 2023 hingga 2025 kasusnya mencapai 1.624, dengan 1.097 bayi lahir dari ibu reaktif hepatitis ini.

Denpasar menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

Kepala Dinkes Bali, dr. I Nyoman Gede Anom menjelaskan upaya yang dilakukan Dinkes Bali adalah mencegah penularan yaitu dengan melakukan promosi kesehatan tentang Hepatitis dan melakukan skrining terutama kepada ibu hamil.

Semua ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan skrining hepatitis untuk mencegah penularan dari ibu yang menderita hepatitis kepada bayinya.

Apabila ditemukan ibu hamil yang reaktif hepatitis akan dilakukan edukasi dan bayinya serta terapi pencegahan hepatitis.

Anom nengatakan, hepatitis yang menyerang organ hati, disebabkan oleh virus, bakteri, obat-obatan atau pun alkohol.

Yang paling banyak disebabkan virus dan disebut dengan Hepatitis, A, B, C, D dan E.

Baca juga:  Gepeng dan Pengamen Marak di Denpasar, Satpol PP Lakukan Penertiban

Hepatitis yang disebabkan oleh virus bisa ditularkan melalui cairan tubuh, pemakaian jarum suntik yang berganti-ganti dan tidak steril atau melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi oleh virus.

Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa (FKIK Unwar), dr. I Putu Arya Giri Prebawa, Sp.PD., menjelaskan yang paling umum diidap adalah Hepatitis B. “Di antara berbagai jenis hepatitis virus, Hepatitis B menempati posisi khusus karena prevalensinya yang tinggi dan potensi komplikasi serius yang dapat ditimbulkannya,” ujar Arya Giri,
Jumat (1/8).

Diungkapkan bahwa penularan Hepatitis B terutama terjadi melalui paparan darah atau cairan tubuh yang terinfeksi. Di banyak negara berkembang, penularan perinatal dari ibu ke bayi saat persalinan merupakan rute penularan yang paling signifikan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, sejak 2023 hingga 2025 kasusnya mencapai 1.624, dengan 1.097 bayi lahir dari ibu reaktif hepatitis ini.

Baca juga:  Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 16,2 Miliar Ditangkap

Pada tahun 2023 sebanyak 630 ibu hamil reaktif penyakit hepatitis. Dari jumlah ini, sebanyak 433 bayi lahir dari ibu reaktif ini.

Kota Denpasar paling banyak, yaitu 196 orang ibu reaktif dengan 160 bayi yang dilahirkan. Disusul Kabupaten Badung 129 orang ibu hamil dengan 80 bayi.

Buleleng 93 orang dengan 89 bayi, Karangasem 59 orang dengan 31 bayi, Jembrana 43 orang dengan 23 bayi, Klungkung 38 orang dengan 14 bayi, Tabanan 32 orang dengan 19 bayi, Gianyar 29 orang ibu hamil dengan 11 bayi, dan Bangli 11 orang ibu hamil dengan 6 bayi yang dilahirkan.

Pada tahun 2024, jumlah ibu hamil reaktif hepatitis di Bali meningkat yaitu sebanyak 703 orang, dengan bayi yang dilahirkan sebanyak 496 bayi. Kasus di Kota Denpasar masih tertinggi, yaitu 235 orang dengan bayi yang dilahirkan sebanyak 151 bayi.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Ditangkap

Disusul Kabupaten Badung sebanyak 123 orang dengan 60 bayi, Buleleng 107 orang dengan bayi 125 bayi, Karangasem 66 orang dengan 38 bayi, Tabanan 49 orang dengan 33 bayi, Jembrana 43 orang dengan 32 bayi, Gianyar 29 orang dengan bayi 25 bayi, Klungkung 29 orang dengan 23 bayi, dan Bangli 22 orang dengan 9 bayi.

Sementara pada tahun ini hingga Juni 2025, jumlah ibu hamil reaktif hepatitis mencapai 291 orang dan bayi yang dilahirkan sebanyak 168 bayi. Paling banyak di Kota Denpasar, yaitu 85 orang dengan bayi yang dilahirkan 69 bayi.

Disusul Kabupaten Badung 74 orang dengan 26 bayu, Buleleng 35 orang dengan 32 bayi, Karangasem 32 orang dengan 13 bayi, Tabanan 18 orang dengan 8 orang, Jembrana 14 orang dengan 9 bayi, Klungkung 14 orang dengan 5 bayi, Bangli 10 orang dengan 4 bayi, dan Gianyar 9 orang dengan 2 bayi. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN