AKP I Ketut Sukadi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Peristiwa nahas yang menyebabkan tewasnya pasangan korea, berinisial JH (41) dan SH (43) saat paragliding di Kutuh, Kuta Selatan, masih didalami Polresta Denpasar.

Meski pun pihak keluarga menerima dengan ikhlas meninggalnya kedua korban, polisi tetap menyelidiki unsur tindak pidananya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Selasa (22/7) mengungkapkan keduanya ternyata memiliki lisensi pilot paralayang dari Korea. Mereka disebut sudah menjelajahi beberapa tempat di dunia.

“Masih penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau murni karena cuaca,” kata Sukadi.

Sukadi menjelaskan kedua korban bersama sejumlah temannya tiba di Bali pada 11 Juli 2025 dalam rangka paragliding tour. Mulai 12 Juli hingga 17 Juli 2025 setiap hari mereka main paralayang di wilayah Kuta Selatan, Badung dengan akomodasi temannya berinisial TO tanpa mengeluarkan biaya. Mereka bermain paralayang solo dengan mesin jenis yang berbeda beda, tanpa didampingi instruktur atau tandem.

Baca juga:  Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bangli Maksimalkan Tracing

Selain itu alat-alat yang gunakan milik sendiri yang dibawa dari Korea. “Kedua korban dan teman-temannya memiliki kemampuan atau keahlian bermain paralayang. Mereka memiliki lisensi pilot paralayang dari Korea dan sudah beberapa kali menjelajahi beberapa tempat di dunia untuk tour paragliding,” ujarnya.

Sukadi mengungkapkan kedua korban dan teman-temannya sebelum berangkat ke Bali, telah melakukan pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Pada 17 Juli pukul 11.30 WITA, kedua korban dan rekan-rekannya dengan instruktur, SHL tiba di lokasi paralayang. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan alat-alat yang akan digunakan, secara bergantian melakukan take off. Baru mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin dan menipisnya angin sehingga kedua korban dan seorang temannya berusaha mendaratkan paralayang mereka.

Baca juga:  Doyan Tantangan? Liburan Ini Coba Jajal 6 Aktivitas Wisata Pemicu Adrenalin di Bali

Saat itu, SK berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan (daratan). Sedangkan kedua korban jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dengan jarak sekitar 4 meter dari tepian pantai. “Mungkin karena panik, saat mendarat di laut, kedua korban tidak bisa melepaskan cocoon harnesses (tempat duduk paralayang). Akibatnya posisi tubuh korban berada di bawah air,” kata Sukadi.

Melihat hal tersebut, SHL dan teman-temannya dibantu masyarakat berusaha melakukan pertolongan terhadap kedua korban. Setelah berhasil dievakuasi ke tepi pantai, kedua korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri sehingga di bawa Klinik Pandawa dan dirujuk kembali ke RS Surya Husada.

Baca juga:  Di Usia 58, Kinerja BPD Bali Tetap Terjaga

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua korban dinyatakan meninggal. Selanjutnya jasad kedua korban dibawa ke RS Bali Mandara Denpasar.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terutama teman-teman korban, instruktur. t
Termasuk yang dapat kuasa dari orangtua korban,” ucapnya.

Penyidik juga minta dokumen terkait izin usaha dari paragliding, melakukan pengecekan kembali ke TKP tempat korban take off paralayang. Selain itu TKP jatuhnya korban.

Perlu diketahui, main paralayang berujung fatal dan hal ini dialami dua warga negara Korea berinisial JH (41) dan SH (43). Mereka meninggal usai main paralayang di wilayah Kutuh, Kuta Selatan, Kamis (17/7). Penyebabnya diduga karena terlambat melepas cocoon harnesses tempat duduk paralayang) saat melakukan pendaratan di air. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN