Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan di Polsek Gerokgak. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang tukang kacamata keliling berinisial Kadek ES, warga Kecamatan Gerokgak, Buleleng, diciduk polisi, terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hasil tes urine, menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu.

Selain menangkap ES, Polisi juga berhasil membekuk pelaku lainnya Gede W. Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi, Senin (30/6), menjelaskan bahwa penangkapan Kadek ES berawal dari informasi masyarakat mengenai pesta narkoba yang terjadi di wilayah Gerokgak.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Inflasi, Tingkat Konsumsi Harus Dijaga

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Narkoba Polsek Gerokgak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni Kadek ES.

Saat diamankan, Kadek ES tengah melayani pelanggan untuk pembuatan kacamata keliling. Ia kemudian diminta menjalani tes urine yang hasilnya dinyatakan positif mengandung sabu.

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di kediaman Kadek ES, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Kompol Derawi.

Baca juga:  5 Makanan Ini Bisa Membantu Lunturkan Lemak Perut

Dalam pemeriksaan, Kadek ES mengaku mengonsumsi sabu bersama tiga rekannya pada 14 Juni 2025 lalu. Hasil pengembangan membawa polisi pada salah satu rekan Kadek ES yang berinisial Gede W, yang juga dinyatakan positif narkoba melalui tes urine. Namun, penggeledahan terhadap Gede W pun tidak membuahkan hasil berupa barang bukti.

Menurut pengakuan keduanya, sabu tersebut dibeli seharga Rp300 ribu dari seseorang berinisial G. Saat ini, polisi masih memburu dua rekan mereka lainnya yang diduga ikut dalam pesta narkoba tersebut. Berdasarkan informasi awal, keduanya tengah berada di Denpasar.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Harga, Bali Dijatah 205 Hektare Penanaman Cabai

Meski hasil tes urine menunjukkan positif, Kadek ES dan Gede W tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti fisik. “Keduanya dikenai wajib lapor dan telah kami ajukan untuk menjalani proses rehabilitasi,” tutup Kompol Derawi. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN