Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan (kiri) saat melakukan sosialisasi tentang SPMB. (BP/Istimeea)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD di Kota Denpasar diumumkan Jumat (27/6).

Seperti tahun-tahun sebelumnya muncul ketidakpuasan orangtua yang anaknya tidak diterima di pilihan pertama. Salah satunya, ortu berinisial DJ yang menggunggah keluhan dan umpatannya di media sosial.

Dalam unggahannya ia mengumpat dengan menyebut dirinya warga asli Bali namun tak mendapat sekolah negeri di SD 1 Pedungan yang dekat rumahnya. Ia menyayangkan bahwa dirinya yang merupakan warga asli Bali tak mendapat sekolah namun pendatang justru mendapat sekolah di wilayahnya tinggal.

Baca juga:  Puluhan SD di Negara Masuk Daftar Tunggu Perbaikan

Dikonfirmasi terkait keluhan ini, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Denpasar Selatan, I Wayan Wawan Pranata, S.Pd. menjelaskan, meski yang bersangkutan merupakan warga ber-KK Denpasar, namun lokasi banjar tempat tinggalnya bukan wilayah zonasi dari SD 1 Pedungan melainkan di SD 14 Pedungan.

“Yang bersangkutan tinggal di Pulau Yoni, yang mana wilayah tersebut merupakan masuk ke dalam Banjar Begawan dan Banjar Begawan masuk ke dalam zonasi SD 14 Pedungan. Sebelumnya, yang bersangkutan berpedoman pada pengalaman anak kakaknya yang merupakan tamatan SD 1 Pedungan. Itu yang dipakai perbandingan, sementara setiap tahun sistem PMB (penerimaan murid baru, red) berbeda- beda,” jelasnya.

Baca juga:  Lomba Menggambar Satua Bali Diikuti Puluhan Peserta

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan menambahkan, dari 5.321 pendaftar ber-KK Denpasar dipastikan 100 persen diterima di 166 SD Negeri di Kota Denpasar. Ia merinci, sebanyak 5.243 calon murid diterima melalui jalur domisili, 18 calon murid diterima di jalur afirmasi, dan 60 calon murid diterima lewat jalur mutasi.

‘’Dari total 5.321 calon murid yang diterima, ada beberapa calon murid yang tidak diterima sesuai sekolah yang diinginkan. Mereka dikembalikan ke pilihan sekolah sesuai dengan penentapan wilayah. Sistem ini benar-benar mengacu pada juknis SPMB. Dimana jalur domisili memprioritaskan pada penetapan wilayah yang telah ditentukan,’’ ujarnya.

Baca juga:  Amankan Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel

Sementara warga ber-KK non Denpasar juga akan difasilitasi pemerintah agar dapat diterima di SD Negeri. Namun pengumuman hasilnya digelar pada Senin (30/6). (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN