Siswa SD sedang belajar di ruang kelas. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembukaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tingkat SD di Kota Denpasar. Pendaftaran dimulai dari pukul 16-21 Juni 2025 dan pengumuman penerimaan pda 27-30 Juni 2025.

Sementara untuk jadwal pendaftaran ulang dilakukan dari 1-5 Juli 2025. Yuk, simak cara daftar SPMB tingkat SD dan daya tampungnya:

1. Daya Tampung SD Negeri di Denpasar

Dari total 166 SD Negeri di Denpasar, total daya tampung SD Negeri di Denpasar sebanyak 10.048 kursi dengan jumlah rombel (rombongan belajar) 314. Rinciannya:

  • Denpasar Utara daya tampungnya 2.688 dengan jumlah rombel 84
  • Denpasar Barat daya tampungnya 2.752 dengan jumlah rombel 86.
  • Denpasar Selatan daya tampungnya 2.752 dengan jumlah rombel 86.
  • Denpasar Timur daya tampungnya 1.856 dengan jumlah rombel 58.
Baca juga:  Terbukti Mencuri, Oknum Pilot Dituntut Lima Bulan

Dari total 10.048 daya tampung, sebanyak 7.995 kursi diperuntukkan untuk jalur domisili, 1.549 diperuntukkan bagi siswa yang menempuh lewat jalur afirmasi, dan 504 kursi untuk jalur mutasi.

2. Jadwal Pelaksanaan SPMB Tingkat SD di Denpasar

Pendaftaran dan verifikasi dibuka 16-21 Juni dari pukul 09.00 -13.00 . Pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara daring dan luring di sekolah tujuan melalui alamat web: s.id/spmbsd-dps

  • Pengumuman : 27 Juni 2025 pukul 09.00 dan 30 Juni 2025 pukul 09.00
  • Pendafteran ulang dilakukan Selasa-Sabtu, 1-5 Juli 2025 pukul 09.00-13.00
Baca juga:  Selamat dari Gempa, Mahasiwa Indonesia Kisahkan Kondisi Terkini di Pengungsian

3. Tata Cara Pendaftaran

Mekanisme pelaksanaan untuk jenjang SD Negeri sebagai berikut:

  • Calon murid membawa semua dokumen (akta kelahiran asli + foto copy, Kartu Keluarga asli + foto copy dan berkas-berkas lainnya seperti surat pernyataan maksimal mendaftar di 3 SD sesuai lokasi wilayah tinggal, membuat surat pernyataan keabsahan dokumen calon murid, dll).
  • Panitia penerimaan murid baru di sekolah tujuan memverifikasi dokumen calon murid sesuai dengan persyaratan umum maupun khusus.
  • Calon murid dibantu panitia penerimaan murid baru di sekolah tujuan untuk mendaftar berdasarkan jalur yang dipilih secara daring melalui website.
  • Calon murid dibantu panitia penerimaan murid baru di sekolah tujuan untuk mencetak bukti pendaftaran.
  • Calon murid melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jangkat waktu secara luring di sekolah tujuan atau secara daring melalui alamat website. (Citta Maya/Bali Post)
Baca juga:  Sudah Penuh! Ruang Isolasi COVID-19 Lantai 1 di RSUD Wangaya

BAGIKAN