Pecalang berjaga saat pelaksanaan Nyepi di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana perayaan Nyepi yang dikembalikan pada tilem kasanga menuai polemik di masyarakat. Muncul pro kontra terkait adanya wacana yang diinisiasi Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) dan kemudian dibahas dalam Paruman Agung SKHDN yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/12/2025).

Terkait perdebatan mengenai penetapan Hari Raya Nyepi, Gubernur Bali, Wayan Koster pun buka suara. Ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah para sulinggih.

Ia menilai keputusan terbaik harus lahir dari otoritas spiritual dan keilmuan para sulinggih, bukan dipolemikkan di ruang publik. “Nyepi itu biar diputuskan oleh sabha sulinggih. Mereka yang punya kewenangan. Mau seperti sekarang atau mengikuti sastra tertentu, itu ranahnya sulinggih,” ujarnya, Minggu (4/1) saat bertemu dengan media di Jaya Sabha, Denpasar.

Baca juga:  Kejuaraan Terbuka Lemkari Bali, Gubernur Koster Ajak Peserta Berprestasi dan Jaga Sportivitas 

Sebagai jalan tengah, Koster menyarankan agar dilakukan Forum Group Discussion (FGD) agar persoalan dibahas secara tenang, objektif, dan tidak ditarik ke berbagai kepentingan.

“Saran saya dibuat FGD saja, supaya tidak ditarik ke sana-sini. Sebenarnya ini hal biasa, kenapa jadi diributkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam paruman agung SKHDN mengemuka dorongan kuat dari para sulinggih dan tokoh umat Hindu untuk mengembalikan Nyepi ke waktu asalnya, yakni bertepatan dengan Tilem Kasanga. Sebagaimana diketahui, sejak tahun 1981 hingga saat ini, Hari Raya Nyepi diperingati sehari setelah Tilem Kasanga, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang merujuk pada tradisi lama Bali.

Baca juga:  Tebing Pantai Kelingking Terbakar, Puluhan Wisatawan Terjebak

Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun, menegaskan bahwa pelaksanaan Nyepi tepat pada Tilem Kasanga memiliki dasar kuat dalam sastra Hindu Bali. Sejumlah lontar klasik secara tegas menyebutkan Nyepi dilaksanakan pada panglong ping molas kresna paksa atau saat Tilem.

“Dalam lontar-lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan, sangat jelas disebutkan bahwa Nyepi dilaksanakan tepat pada Tilem Kasanga. Ini merupakan landasan sastra yang kuat dan tidak bisa diabaikan,” tegas Ida Shri Bhagawan.

Baca juga:  PPKM Level 2 di Bali Berlanjut, Diimbau Kurangi Mobilitas Tak Penting

Gubernur Koster juga mengomentari soal wacana kalender Bali. Ia meminta agar penggunaan Kalender Bali tidak perlu dipertentangkan dengan kalender nasional, karena keduanya memiliki fungsi dan kepentingan yang berbeda.

Menurut Koster, Kalender Bali diperuntukkan bagi kepentingan adat, budaya, dan aktivitas lokal Bali. Sementara kalender nasional Masehi tetap digunakan untuk kepentingan umum dan administrasi yang bersifat nasional.

“Kalender Bali itu untuk kepentingan lokal Bali. Untuk usaha lokal Bali juga bisa pakai kalender nasional, Januari sampai Desember. Dua-duanya kita pakai, tidak ada yang perlu dipertentangkan,” tegas Koster. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN