Anggota Polsek Densel melakukan pemantauan Jalan Taman Pancing, Pemogan, terkait laporan adanya balapan liar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Nomor telepon darurat 110 sangat membantu masyarakat saat menyampaikan informasi dan cepat direspon pihak kepolisian.

Seperti adanya balapan liar yang menyetop menutup Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (21/5). Namun saat anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) ke sana ternyata sudah bubar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (22/5) menyampaikan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pukul 16.26 WITA.

Baca juga:  Potong Penyu untuk Syukuran, Dua Nelayan Dituntut Setahun Penjara

Seorang warga berinisial An melaporkan adanya sejumlah anak muda yang elakukan balapan liar hingga menyetop kendaraan lain di TKP pukul 16.15 WITA.

“Polsek Densel langsung cepat merespon laporan itu dan mendatangi TKP,” ujarnya.

Pawas Polsek Densel Iptu Komang Juliarto bersama Padal, Aiptu I Made Muliyana dan anggilan lainnya langsung menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba para pemuda yang dilaporkan itu sudah tidak ada.

Baca juga:  Kasus Helikopter Jatuh, Pj Gubernur Bali Janjikan Langkah Strategis

“Jika ada lagi balapan liar di sana diharapkan segera lapor ke 110 atau Polsek Densel. Bisa juga ke Pospol Pemogan karena jaraknya lebih dekat. Saat ini identitas para pelaku masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN