Sejumlah pemuda diberi sanksi push-up di seputaran Kertha Petasikan, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi balapan liar terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Batankendal, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (28/3) dini hari. Warga yang geram dengan aksi tersebut lalu melapor ke pihak kepolisian melalui call center 110.

Anggota Polsek Densel yang menindaklanjuti ke lokasi tidak menemukan aksi balapan liar.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah pemuda kumpul-kumpul di wilayah Kertha Petasikan.

Karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu ketertiban umum, para pemuda ini disanksi push up sebagai bentuk pembinaan dan efek jera. Selain itu, aparat mengimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Penumpang Kapal Laut, Polisi Dikerahkan Awasi Prokes

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga menyampaikan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polsek Densel memastikan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolresta Cek Penerbangan di Bandara Ngurah Rai
BAGIKAN