Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peredaran gelap narkotika merupakan masalah di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk ke dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara.

Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika terus berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).

Di sisi lain, saat ini menjamur outlet vape dan pelanggannya didominasi generasi muda mulai dari pelajar dan mahasiswa. “Peredaran liquid vape atau rokok elektrik saat ini cukup banyak dijumpai di outlet vape menjadi perhatian kami. Kami amati pengawasan atas peredaran liquid ini masih terbatas dan rawan disusupi narkotika cair, ditambah lagi adanya beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap diedarkan atau disalahgunakan melalui liquid rokok elektrik,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (20/5).

Baca juga:  Terlibat Kiloan Ganja, Napi Kerobokan Dituntut 15 Tahun

Rudy mengungkapkan sebagian besar pengguna rokok elektrik ini adalah para generasi muda, mulai dari pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, BNNP Bali dan jajarannya telah melakukan berbagai upaya antisipasi, di antaranya mengawasi peredaran bahan baku dari liquid tersebut dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bea Cukai maupun BPOM.

Selain itu pihaknya terus melakukan penyelidik atas adanya penyalahgunaan narkotika yang melalui rokok elektrik/vape. “Tentunya ini memerlukan dukungan masyarakat. Saya mengharapkan adanya partisipasi masyarakat apabila mempunyai informasi atau menemukan penyalahgunaan narkotika bisa langsung melapor ke BNN maupun ke pihak berwenang lainnya,” tutupnya.

Baca juga:  Terima Paket Narkoba, Warga Singapura Divonis 11 Tahun

Saat rilis akhir 2024, Brigjen Rudy menjelaskan hal penting dalam penanganan permasalahan narkotika adalah dari sisi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Selama masih ada permintaan (demand) atas narkotika di masyarakat maka peredaran gelap narkotika akan terus ada meskipun kasus narkotika terus diungkap (supply).

Selama 2024, BNN Provinsi Bali telah melaksanakan beragam kegiatan pencegahan, di antaranya program desa bersinar, penyusunan pararem anti narkotika di tingkat desa, pembentukan relawan dan penggiat anti narkotika, pelatihan life skill di kawasan rawan narkotika serta advokasi kota tanggap ancaman narkotika dengan sasaran lingkungan pendidikan, lingkungan swasta, lingkungan pemerintah dan lingkungan masyarakat.

Baca juga:  Penyelundup Narkoba ke Lapas Berbelit-belit, Pemesan Misterius

Beragam kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif, di antaranya dengan indikator rata-rata indeks kemandirian partisipasi masyarakat dalam P4GN sebesar 3,63 dengan kategori sangat mandiri. Pada program pembangunan desa bersinar sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 60 Desa Bersinar yang terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu dilakukan juga pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan life skill bagi masyarakat setempat agar produktif dan mandiri secara ekonomi serta advokasi bagi desa adat untuk menyusun pararem antinarkoba. Saat ini sebanyak 206 desa yang memiliki pararem antinarkoba. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN