Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah ramai dipersoalkan warga setempat, bahkan diadukan ke Kejari Klungkung, Pengurus LPD Ped, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya bereaksi. Mereka ramai-ramai melakukan pengembalian uang pesangon. Bahkan, pengembalian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6.000.

Pengembalian dilakukan oleh seluruh pengurus yang menerima uang pesangon tersebut. Pengembalian ini tertuang di dalam Surat Pernyataan dengan Nomor 46/DAP.LPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021.

Mereka yang melakukan pengembalian, adalah Made Sugawa (Pemucuk), Ni Putu Yudiati (TU), Ni Wayan Parsihati (Kasir), Ni Nyoman Yuliastini (Seksi Dana), I Gede Sartana (Kredit), I Kadek Darmawan (Kolektor Tabungan) dan Ni Made Juliastuti (Kolektor Tabungan). Surat pernyataan ini diteken langsung Ketua LPD Ped I Made Sugama dan diketahui Bendesa Ped I Wayan Manca.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi LPD Ped Mulai Disidang

Total pengembalian uang pesangon ini senilai Rp 252.431.000. “Dananya sudah dikembalikan ke kas LPD. Kami berharap masalah ini tidak diperpanjang lagi,” kata Sugama, saat dihubungi Kamis (4/2).

Dia berharap setelah adanya pengembalian ini, tidak ada warga yang mempersoalkannya lagi. Dia mengaku adanya pemberian uang pesangon ini, berdasarkan aturan standar lembaga LPD, berupa perda.

Pesangon untuk semua pengurus dan karyawan LPD ini, tercatat sudah dicairkan sejak 2017 sampai 2020. Proses pencairannya dilakukan setiap tahun. “Saya belum tahu ada yang melaporkannya (ke kejaksaan), saya juga belum ada dipanggil,” katanya.

Baca juga:  Tersangka Kasus 1 Kilo Sabu-sabu Sudah Ditarget Sejak Lama

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masalah ini mencuat saat pelaksanaan rapat Laporan Pertanggungjawaban LPD Ped pada Senin (1/2). Warga protes karena dalam laporannya, ada biaya pesangon yang dibagikan kepada pengurus dan karyawan setiap tahun.

Selain itu, juga ada dugaan kredit macet yang tidak tercantum dalam laporan. Sehingga masalahnya dibawa ke ranah hukum. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *