Tim Pemberantasan BNNP Bali saat melakukan penangkapan pelaku narkoba di wilayah Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peredaran narkoba masih marak di wilayah Denpasar dengan berbagai modus dilakukan jaringan barang terlarang itu. Dalam waktu seminggu, BNNP Bali mengungkap tiga jaringan peredaran narkotika yang melancarkan aksinya melalui modus tempelan di tiga lokasi wilayah Denpasar. Barang bukti yang diamankan 705,15 gram.

“Modus ini biasanya dilakukan dengan memecah beberapa paket narkotika yang ditempatkan ditempat-tempat tertentu dan cukup marak terjadi di daerah Denpasar,” Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.Hz., Senin (12/5).

Baca juga:  Masyarakat Bali Diminta Waspada Potensi Angin Kencang

Awal bulan ini, lanjut Brigjen Rudy, pihaknya menangkap seorang pemuda lulusan SMP berinisial ADS (32) di lahan kosong wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap saat mengambil paket tempelan berisi SS seberat 370,66 gram netto.

Selain itu juga, petugas juga menangkap MAP dan PAS (31) di Jalan Tantular I, Denpasar. Pelaku mengambil paket narkoba yang ditempel di dekat Pelinggih. Barang bukti yang diamankan SS seberat 28,15 gram netto. “Rencananya SS tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Sebulan, 9 Pelaku Narkotika Diamankan

Jaringan terakhir yang diungkap yakni MLT (28) dan ED (42) saat mengambil paket tempelan narkoba di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu bungkus plastik hijau berisi SS seberat 306,34 gram netto. Pelaku akan membuat paket kecil dan diedarkan kembali sesuai pesanan.

“Para pelaku beserta barang buktinya dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut. Kami juga mendalami aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut termasuk orang yang memerintahkan para tersangka mengambil tempelan narkotika itu,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gugatan Masa Jabatan Wapres, JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait
BAGIKAN