
NEGARA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampasan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kriminal di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.
Pelaku berinisial GAG (43), warga Banyuwangi, ditangkap pada Senin pagi (5/5) sekitar pukul 08.00 WITA di pinggir Jalan Gunung Agung, Loloan Timur.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil profiling cepat yang dilakukan tim Jatanras sejak menerima laporan pada hari sebelumnya.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Banyuwangi pada tahun 2021. Tim berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dalam keterangannya, Senin (12/5) di Aula Mapolres Jembrana.
Aksi kriminal pertama dilakukan pelaku pada Minggu (4/5) pukul 15.30 WITA di Kelurahan Gilimanuk. Ia mencuri sepeda motor Honda Karisma milik seorang mahasiswa berinisial RPS (21) yang diparkir di halaman rumah dalam keadaan tidak terkunci, dengan kunci masih menempel.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku kembali beraksi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Loloan Timur. Ia merampas dompet milik seorang wanita berinisial K (46) yang sedang berkendara sendirian.
Dompet tersebut berisi uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit ponsel Samsung. Dari dua kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp8,6 juta.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku masuk ke Bali dan melakukan aksi pencurian di Gilimanuk dengan berpura-pura ngamen. Lalu ketika ada celah motor warga terparkir, pelaku dengan mudah melarikan motor tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor curian, dompet korban, ponsel, BPKB kendaraan, dan uang tunai. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kapolres Jembrana menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci serta menghindari bepergian sendirian di lokasi yang sepi. “Dalam sebulan ini sudah ada dua kejadian curanmor dengan kunci masih nyantol. Kami harapkan agar masyarakat untuk waspada,” pungkasnya.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan GAG dalam tindak kejahatan serupa di wilayah lain. (Surya Dharma/balipost)