Aksi bersih – bersih di kawasan pesisir Kampung Baru.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buleleng menggelar aksi bersih-bersih pantai sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Indonesia Asri dan Gerakan Bali Bersih Sampah dari pemerintah provinsi. Kegiatan ini melibatkan Forkompimda, organisasi masyarakat, serta warga di pesisir Kelurahan Kampung Baru, Minggu (1/3).

Aksi bersih pantai dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna serta Sekda Gede Suyasa. Pembersihan dilakukan sepanjang pesisir Kampung Baru.

Baca juga:  Ratusan Polisi Amankan Aksi Demo di Kantor Dubes India

Selain di Kampung Baru, kegiatan serupa juga digelar serentak di sejumlah titik pantai lain, di antaranya pesisir Kubujati, Pantai Penarukan, Kayubuntil–Skip, Camplung–Penimbangan, Pemaron–Happy, hingga Anturan–Binaria.

Di sela kegiatan, Bupati Sutjidra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pantai yang menjadi destinasi wisata dan ruang publik.

“Jika pantainya bersih, tentu akan berdampak pada peningkatan kesehatan sekaligus perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai

Ia menegaskan, kegiatan bersih-bersih akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga lingkungan tetap asri dan lestari. Program ini dijadwalkan rutin setiap Jumat dengan pembagian wilayah binaan pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama Forkompimda juga menemukan sejumlah bangunan dan tempat usaha di pinggir pantai yang diduga melanggar aturan, seperti bangunan semi permanen di sempadan pantai serta pembuangan limbah langsung ke laut.

Baca juga:  Pantai di Lombok Masuk 8 Tempat Terbaik untuk Yoga Versi Media Malaysia

Pemerintah daerah berencana segera memberikan imbauan kepada para pelaku usaha dan pemilik bangunan. Jika tidak diindahkan, penindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkompimda. Kalau imbauan tidak diikuti, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Sutjidra. (Yuda/balipost)

 

BAGIKAN