Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Senin (6/1), meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan dinas (perdin) secara selektif.

Perdin adalah salah satu point penting yang disampaikan Yusril selain delapan permintaan lainnya dalam apel perdana setelah libur panjang.

Diharapakan, semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca juga:  Rekanan Diminta Perhatikan Keamanan Siswa

Menko Yusril menambahkan, delapan poin untuk dilaksanakan oleh seluruh ASN pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang salah satunya melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan asta cita, melaksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang oleh setiap pejabat manajerial sebagai pengampu kegiatan, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran, menggunakan perjalanan dinas secara selektif dan lain sebagainya. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Dari Perempuan Sambil Gendong Anak Hendak Akhiri Hidup hingga Dampak G20 bagi Bali Kecil

 

BAGIKAN